Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Rinjani Resmi Ditutup hingga 31 Maret

Kompas.com - 08/01/2017, 11:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendakian ke Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat resmi ditutup per tanggal 1 Januari 2017.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor SE.3/SET/HKSN/Kum.8/12/2016 Tentang Penutupan Jalur Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani yang dikeluarkan tanggal 3 Januari 2017.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen KSDAE KLHK). Surat edaran resmi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dirjen KSDAE, Herry Subagiadi.

(BACA: Kunjungan Wisman ke Gunung Rinjani Mencapai 30.000 Orang)

Herry dalam surat tersebut menyebutkan penutupan pendakian Gunung Rinjani lantaran pertimbangan keadaan cuaca di Pulau Lombok khususnya Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur antara bulan Januari-Maret 2017 yang berpotensi terjadinya hujan dengan intesitas curah hujan sedang dan tinggi (101 mm-400 mm) disertai angin kencang.

"Sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengunjung," ujar Herry dalam surat edaran tersebut.

Penutupan pendakian Gunung Rinjani dilakukan untuk memberikan kesempatan pemulihan ekosistem sepanjang jalur pendakian.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani. Adapun jalur-jalur pendakian yang bisa ditempuh pendaki di Gunung Rinjani yaitu melewati Desa Sembalun dan Desa Senaru.

KOMPAS IMAGES / FIKRIA HIDAYAT Matahari terbit di jalur pendakian Gunung Rinjani (3726 m), Lombok. Rinjani merupakan bagian dari Gunung Samalas yang meletus hingga melumpuhkan dunia pada tahun 1257. Superletusan mengakibatkan terbentuknya kaldera dan Danau Segara Anak.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani, Agus Budi Santosa saat dihubungi KompasTravel beberapa waktu lalu menyebut penutupan pendakian Gunung Rinjani biasanya diambil berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Penutupan pendakian Gunung Rinjani, lanjutnya, sudah berlangsung dari 20 tahun yang lalu.

Sebelumnya, Gunung Rinjani juga pernah ditutup pada Selasa 15 September 2016. Penutupan tersebut dilakukan lantaran peningkatan status Gunung Rinjani dari Level 1 (Normal) menjadi Level 2 (Waspada) akibat erupsi Gunung Barujari yang termasuk ke dalam kawasan TNGR.

Gunung Rinjani adalah salah satu gunung yang berstatus aktif di Indonesia. Gunung Rinjani berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan puncak di ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com