Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Raja Ampat, Ini Upaya Mencegah Koral Kembali Rusak

Kompas.com - 06/02/2017, 15:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan lalu, jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya tiga foto yang diunggah akun Facebook Stay Raja Ampat. Foto-foto tersebut menunjukkan vandalisme pada tiga koral berbeda di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Orang yang mengunggah tiga foto tersebut adalah Doug Meikle, seorang warga negara Australia yang tinggal di Raja Ampat. Doug menjelaskan bahwa foto pertama diambilnya dari posting seorang pengguna Facebook bernama Norm Van’t Hoff dan ditayangkan di Facebook pada 1 Desember 2016.

“Saya tidak tahu pasti kapan koral rusak itu ditemukan. Jika Anda melihat dari komentar di postingan tersebut, sepertinya banyak orang yang sudah melihatnya terlebih dahulu. Tampaknya pertama ditemukan antara Oktober hingga Desember tahun lalu,” tutur Doug yang menjadi admin Facebook dan situs resmi Stay Raja Ampat kepada KompasTravel.

BACA JUGA: Ketika Vandalisme Terpahat di Koral Raja Ampat

Vandalisme tersebut menarik perhatian netizen yang tentu menyayangkan kejadian itu. Terumbu karang sendiri merupakan makhluk hidup yang menjadi bagian ekosistem laut.

FACEBOOK/STAY RAJA AMPAT Beberapa foto yang beredar di media sosial menunjukkan vandalisme di koral Raja Ampat, Papua Barat.
Ke depannya, kejadian ini diharapkan tak kembali terjadi. Ketua Tim Percepatan Wisata Bawah Air Kementerian Pariwisata, Cipto Aji Gunawan mengatakan pencegahan aksi vandalisme di karang bisa dilakukan secara jangka panjang maupun pendek.

"Untuk jangka panjang iada edukasi untuk mengenal terumbu karang itu sendiri. Edukasinya bisa masuk ke kurikulum pelajaran. Memang akan cukup lama efeknya tapi itu perlu dimasukkan," jelas Cipto saat dihubungi KompasTravel, Senin (6/2/2017).

BACA JUGA: Pulau Kri, Titik Menyelam Populer di Raja Ampat yang Tercoreng

Ia mengatakan edukasi tentang terumbu karang bisa dimasukkan sejak anak mulai sekolah. Cipto menyebut edukasi itu menstimulasi anak mengenal tentang terumbu karang.

"Jangan sampai gambarnya gunung saja. Anak-anak kita belum mengerti laut," tambahnya.

Penegakan hukum bagi oknum yang melanggar juga akan diterapkan. Cipto menyebut sanksi dianggap bisa mengurangi tingkat vandalisme di karang.

"Kalau lebih konkrit dan lebih kecil, edukasi langsung ke wisatawan dan masyarakat pesisir. Lewat sosialisas itu briefing wisatawan. (Orang) yang briefing harus tahu aturannya," jelasnya.

Dok. Dito/PT. Pelni Pemandangan bawah laut di sekitar Dermaga Desa Yenbuba, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Minggu (30/10/2016).

Pemandu-pemandu wisata yang mengantarkan snorkeling atau diving diharuskan memberikan panduan pada wisatawan. Panduan tersebut berisi hal apa yang boleh dan tak boleh dilakukan.

"Wisatawan kan kadang merusak karena tidak mengerti, bukan sengaja mau merusak. Pemandu juga jangan segan-segan menegur wisatawan yang salah," jelasnya.

Papan-papan pengumuman juga bisa dijadikan sarana pencegahan perusakan terumbu karang. Cipto mengatakan dalam papan pengumuman bisa dicantumkan larangan-larangan untuk wisatawan saat snorkeling atau diving.

"Papan-papan itu bisa dipasang dekat dermaga. Nanti pemandu kasih penjelasan tentang larangan itu. Misalnya dilarang membuang sampah dan merusak karang. Buat dalam berbagai bahasa. Itu bisa sebagai fungsi kontrol dari guide," ujar Cipto.

BACA JUGA: Koral Rusak di Raja Ampat, Kemenpar Siap Berikan Sanksi untuk Operator Selam

Cipto menambahkan, wisatawan sebaiknya juga memiliki pengetahuan konservasi laut agar bisa berwisata ramah lingkungan.

Selain itu, ia mengatakan wisatawan bisa juga memilih operator wisata yang telah memiliki sertifikat usaha. Pasalnya, dengan sertifikat tersebut, biasanya operator telah mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menyelenggarakan kegiatan wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com