Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyepi di Bali, Dilarang ke Luar Rumah dan "Selfie" di Jalan

Kompas.com - 23/02/2017, 11:39 WIB

Kakanwil Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra mengatakan, ketika seruan sudah dibuat oleh semua pimpinan umat beragama, maka itu harus dilaksanakan oleh seluruh umat di Bali.

Ia melihat para umat beragama lain pun ikut menjaga dan menghormati kesucian hari raya Nyepi.

Lembaga penyiaran tidak diperkenankan bersiaran saat Nyepi pada Selasa (28/3/2017) mulai pukul 06.00 Wita sampai Rabu (29/3/2017) pukul 06.00 Wita. Masyarakat dilarang membunyikan mercon, pengeras suara, dan bunyi-bunyian yang mengganggu pelaksanaan Nyepi.

“Tata tertib Nyepi kan sudah dibuat dengan seruan bersama. Ini menjadi daya tekan daerah. Kita akan buat edaran agar tersosialisasi. Karena biasanya akan terjadi gesekan jika keluar melewati batas rumah. Bahkan saya dapat informasi masih ada yang keluar rumah bermain bola di jalan raya. Kalau terjadi gejolak di komunitas Hindu, tentu pecalang akan bergerak bagaimana menanggulanginya,” jelasnya.

Ia berharap, nantinya setiap ogoh-ogoh yang dibuat generasi Bali tidak sampai mengalahkan kekhusyukkan Nyepi.

Jangan sampai selepas pawai ogoh-ogoh, umat Hindu nanti bergesekan dan berbenturan antara satu dan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com