Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tas Anda Boleh Masuk Kabin Pesawat, Asal...

Kompas.com - 23/03/2017, 07:08 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Beberapa maskapai punya peraturan sendiri terkait tas yang dibawa ke dalam kabin pesawat. Termasuk, maskapai penerbangan berbiaya rendah yakni AirAsia.

AirAsia telah memiliki persyaratan untuk tas yang dibawa ke dalam kabin. Penumpang hanya diizinkan membawa 1 (satu) buah tas kabin berukuran 56 x 36 x 23 cm (sudah termasuk gagang dan roda tas).

BACA: Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Saat Naik Pesawat

Selain itu, AirAsia juga membolehkan penumpang membawa 1 (satu) buah tas kabin berukuran kecil seperti tas laptop atau tas tangan dengan ukuran 40 x 30 x 10 cm. Dengan catatan, berat total keduanya tidak lebih dari 7 (tujuh) kilogram. Sebelumya, netizen sempat mengeluhkan soal aturan dari AirAsia tersebut.

"Persyaratan terkait tas kabin ini sudah lama, kami hanya mengingatkan kembali. Persyaratan ini selalu menjadi bagian dari kebijakan kami untuk memastikan semua penumpang memiliki tempat untuk tas kabin," tutur Group Head of Communications AirAsia, Audrey Progastama Petriny dalam pernyataan tertulis kepada KompasTravel, Rabu (22/3/2017).

BACA: Simak, Peraturan Baru Bagasi di Bandara Internasional Dubai

Penumpang dengan bagasi yang melebihi berat dan ukuran yang disyaratkan akan dikenakan biaya untuk setiap kilogram. Tarif bagasi berbayar berlaku di gerbang keberangkatan.

Dari rilis AirAsia yang diterima KompasTravel, gabungan beberapa barang yang diikat atau dibungkus menjadi satu tidak terhitung sebagai satu buah tas kabin.

Brang bebas pajak yang dibeli di bandara akan dibebaskan dari persyaratan barang bawaan yang telah ditentukan. Dengan syarat, barang-barang tersebut harus dikemas dalam Security Tamper-Evident Bag (STEB) dan memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh negara tujuan.

BACA: 4 Hal Penting untuk Diperhatikan sebelum Pesan Tiket Pesawat

Barang tersebut harus disertai dengan bukti pembelian sampai dibawa turun dari pesawt. Seluruh barang pembelian lain, termausk hadiah gratis dari gerai barang bebas pajak akan dihitung sebagai bagian dari tas kabin.

Bayi berusia di bawah 2 (dua) tahun tidak diberlakukan persyaratan bagasi kebin. Sementara anak-anak usia 2 (dua) tahun ke atas akan diberlakukan sesuai dengan orang dewasa.

Saat bepergian dengan bayi atau anak-anak, kereta bayi hanya dapat dibawa ke dalam pesawat melalui proses check-in tanpa dikenakan biaya. Kereta bayi tidak dapat dibawa masuk ke dalam pesawat bersama penumpang.

BACA: Etiket Sebelum Merebahkan Bangku Pesawat Anda

Untuk menyiasari antrean panjang pada counter check-in terkait persyaratan bagasi kabin ini, Audrey mengingatkan penumpang untuk datang lebih awal di bandara.

"Kami ingin mengingatkan kembali kepada para penumpang untuk tiba di bandara minimal tiga jam sebelum keberangkatan," lanjut Audrey.

Beberapa maskapai penerbangan juga menerapkan aturan tas kabin yang sama. Seperti Singapore Airlines dan Emirates untuk penumpang kelas ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com