JAKARTA, KOMPAS.com - Ada saatnya Anda harus membatalkan rencana liburan lantaran kepentingan yang lebih mendesak. Hal itu tentu akan berimbas dengan pembatalan tiket transportasi yang sudah dipesan hingga kamar hotel.
Jika menggunakan transportasi kereta api, Anda bisa membatalkan tiket kereta api yang telah dipesan hingga 30 menit sebelum kereta api berangkat.
Baca: Gagal Liburan Naik Kereta Api, Ini Panduan Pembatalan Tiket
Dilansir dari situs PT. Kereta Api Indonesia (KAI), pemohon pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan dan dapat menunjukan bukti identitas asli yang sesuai dengan data yang tercantum pada tiket. Pemohon juga diwajibkan untuk menyerahkan fotokopi kartu identitas.
Untuk membatalkan tiket kereta api, Anda harus menuju ke stasiun-stasiun kereta api yang telah ditunjuk oleh pihak PT. KAI. Anda bisa menuju ke loket tiket khusus pembatalan atau ruang layanan pelanggan di stasiun.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto, kepada KompasTravel, mengatakan stasiun-stasiun tempat pembatalan tiket dikhususkan untuk menghindari praktik percaloan. Dengan demikian, lanjutnya, calo akan kesulitan bergerak karena stasiun-stasiun khusus yang telah ditunjuk.
Berikut stasiun-stasiun yang telah ditunjuk untuk melayani pembatalan seperti dihimpun dari laman resmi PT. KAI.
Divisi Regional I Sumatera Utara
Stasiun Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran Rantauprapat.
Divisi Regional II Sumatera Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.