Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Oktober, Pendaki Gunung Semeru Wajib Daftar secara Online

Kompas.com - 27/07/2017, 19:05 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan mengganti seluruh tata cara pengajuan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) dari manual menjadi online per tanggal 1 Oktober 2017. Hal itu dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada pendaki Gunung Semeru.

"Mulai tanggal 1 Oktober 2017 untuk pendakian Semeru akan diberlakukan full booking online. Kami tidak melayani (pendaftaran) pendakian secara manual, kecuali untuk pendaki mancanegara atau luar negeri masih ada kebijakan atau dispensasi pendaftaran manual," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas TNBTS, Sarif Hidayat dalam pesan singkat kepada KompasTravel, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, Gunung Semeru telah menjadi ikon pendakian nasional bahkan dunia internasional. Ia menyebut pemberlakuan pengajuan Simaksi hanya dengan sistem online akan memudahkan pendaki baik dari segi pendaftaran dan waktu pendakian.

"Kami sudah siapkan dengan tim Information Technology tersendiri (untuk menangani pendaftaran secara online)," jelasnya saat ditanya tentang kesiapan infrastruktur pendaftaran secara online.

Pemandangan Gunung Semeru dari Puncak B29, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (11/4/2017). Puncak B29 adalah salah satu sudut untuk menikmati momen matahari terbit di Lumajang.KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Pemandangan Gunung Semeru dari Puncak B29, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (11/4/2017). Puncak B29 adalah salah satu sudut untuk menikmati momen matahari terbit di Lumajang.
Sarif menyebut dalam satu kelompok minimal diisi oleh tiga orang pendaki dan maksimal 10 pendaki. Ia menyebut calon pendaki cukup mengunjungi website resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk melakukan registrasi Simaksi secara online.

"Kalau sudah login, daftar, isi data diri, melakukan pembayaran di bank, kemudian dikonfirmasi pendaki. Kemudian menyerahkan bukti sudah bayar ke bank, kami akan proses surat izin mendakinya. Tentunya dilengkapi dengan persyaratan lain seperti copy identitas diri, surat keterangan sehat dokter, atau keterangan surat izin orang tua bagi mereka yang masih di bawah umur," jelasnya.

Sebelumnya, calon pendaki Gunung Semeru bisa melakukan pengajuan Simaksi secara langsung sebelum memulai pendakian di Pos Pendakian Gunung Semeru di Ranu Pani. Simaksi adalah salah satu syarat wajib yang harus dimiliki calon pendaki untuk bisa mendaki gunung di kawasan konservasi seperti area taman nasional.

Pengajuan Simaksi pendakian Gunung Semeru secara online sebenarnya telah dimulai. Namun, aturan tersebut belum berjalan secara penuh.

Pendakian Gunung Semeru bisa dilakukan melalui jalur Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Gunung Semeru berstatus gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com