Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2017, 09:42 WIB

JEPARA, KOMPAS.com - Pemkab Jepara, Jawa Tengah, berencana menggratiskan biaya retribusi masuk obyek wisata yang ada di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Deni Hendarko mengatakan pihaknya akan merealisasikannya pada tahun 2019.

Dengan pemberlakuan biaya gratis masuk obyek wisata, menurut Deni, wisatawan akan tertarik untuk berkunjung ke "Kota Ukir".

"Saat ini masih kita kaji terlebih dahulu. Agar nanti ketika diberlakukan penggratisan biaya masuk semuanya sudah siap,” kata Deni, Kamis (10/8/2017).

(BACA: Jepara Tak Hanya Karimunjawa, Mari Wisata ke Pulau Panjang)

Dia mengatakan, untuk memberlakukan kebijakan tersebut harus ada dasar regulasi yang jelas.

Sementara, lanjut Deni, untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata saat kebijakan tersebut mulai diberlakukan pihaknya akan memperhitungkan matang-matang.

Sejumlah pengunjung berpose di Museum Kartini Jepara, Jawa Tengah, Senin (15/5/2017). Museum ini berisi berbagai benda peninggalan RA Kartini semasa kecil hingga remaja.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah pengunjung berpose di Museum Kartini Jepara, Jawa Tengah, Senin (15/5/2017). Museum ini berisi berbagai benda peninggalan RA Kartini semasa kecil hingga remaja.
“Saat ini targetnya sampai Rp 3,6 miliar. Itu termasuk retribusi obyek wisata. Sementara kalau digratiskan mungkin targetnya akan diturunkan,” katanya.

Dia menjelaskan, melonjaknya wisatawan saat pemberlakuan kebijakan itu bisa memberikan dampak positif bagi warga Jepara. Terutama yang tinggal di sekitar obyek wisata.

“Dari banyaknya pengunjung itu ekonomi masyarakat akan semakin meningkat. Selain itu, kita akan mendapatkan keuntungan lebih dari pajak hotel karena banyaknya wisatawan yang betah berlama-lama di Jepara,” katanya. (Tribun Jateng)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com