Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotabaru, Hunian Berkonsep Garden City sejak Zaman Belanda

Kompas.com - 26/10/2017, 10:21 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kotabaru merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kota Yogyakarta. Wilayah yang berada di Kecamatan Gondokusuman ini identik dengan bangunan-bangunan arsitektur kuno peninggalan Belanda.

Keberadaan bangunan peninggalan Belanda ini menjadikan wilayah Kotabaru sebagai kawasan heritage. Banyaknya bangunan-bangunan arsitektur kuno bergaya Eropa di kawasan Kotabaru, tak lepas dari sejarahnya.

Dosen Prodi Sejarah Universitas Sanata Dharma (USD) Silverio RL Aji Sampurno menjelaskan, pembangunan kawasan Kotabaru dimulai pada tahun 1917.

"Kotabaru dibangun dengan konsep garden city. Arsiteknya Thomas Karsten," ujar Silverio saat ditemui Kompas.com, Jumat (13/10/2017)

(Baca juga : Menyusuri Tembok Terakhir Batavia yang Memiliki Dua Wajah)

Thomas Karsten merupakan seorang arsitek dan perencanaan wilayah permukiman. Sebagai seorang arsitek terkemuka di zaman itu, Thomas Karsten terlibat dalam perencanaan beberapa proyek pembangunan di berbagai kota, seperti Batavia, Pasar Johar Semarang, hingga Stasiun Solo Balapan.

Menurut Silverio, berbeda dengan Batavia yang mirip kota-kota di Belanda, Thomas Karsten membangun Kotabaru dengan mencontoh London, Inggris, meskipun arsitektur bangunannya bergaya Eropa secara umum.

(Baca juga : Gedung Tua di Kota Lama Semarang Mulai Dimanfaatkan)

"Saya melihatnya kalau mirip Belanda itu ya Batavia, Kota Tua. Kalau yang di sini, iya bergaya Eropa, hanya yang dicontoh oleh Thomas Karsten bukan di Belanda tetapi yang di London," tegasnya.

Latar belakang pembangunan Kotabaru tidak lepas dari banyaknya orang-orang Eropa terutama Belanda yang mulai hijrah ke Yogyakarta setelah munculnya Undang-undang Agraria tahun 1870. Undang-undang agraria ini membuat orang-orang Belanda mempunyai kesempatan untuk membuka lahan-lahan perkebunan.

"Mereka awalnya memulai cultuurstelsel yang lantas dianggap merugikan rakyat bumiputra, lalu muncul UU Agraria tahun 1870. Munculnya UU Agraria membuat orang-orang dari Eropa terutama Belanda mempunyai peluang untuk menyewa lahan," kata Silverio.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com