Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Kita Ditolak untuk Masuk ke Negara Lain?

Kompas.com - 27/10/2017, 17:28 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkadang, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa ditolak untuk masuk negara lain meski ketentuannya (paspor dan visa) sudah lengkap.

Ketika orang yang ditolak berjumlah banyak, hal itu bisa disebabkan oleh kondisi diplomatik Indonesia dengan negara tersebut. Namun, bisa jadi pihak imigrasi suatu negara hanya menolak satu atau dua orang dari Indonesia.

 
Dengan dokumen yang lengkap dan prosedur yang sudah ditaati, tak jarang WNI dibuat bingung. Kenapa hal ini bisa terjadi? Apa sebenarnya pertimbangan imigrasi negara yang dikunjungi?
 
Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Keimigrasian, Agung Sampurno menjelaskan bahwa ada beberapa parameter profiling yang dipegang petugas imigrasi untuk akhirnya memutuskan boleh atau tidaknya seseorang tersebut masuk negaranya.
 
"Hal yang sangat diperhatikan sebenarnya ada dua, yaitu dokumen keimigrasian dan membaca perawakan si orang tersebut," ujar Agung kepada KompasTravel, Kamis (26/10/2017).
 
Pertama dari profiling dokumen keimigrasian, yaitu paspor, akan diperiksa keasliannya. Tentu hanya yang asli yang boleh masuk.
 
Hal yang suka diabaikan WNI ialah hal-hal yang meragukan keaslian dari paspor itu. Misal kertas lecek, dokumen terlipat-lipat, kotor, adanya coretan, dan sebagainya.
 
"Budaya pemakaian paspor yang juga harus diperhatikan. Singapura itu biasa rapih, disiplin memegang paspor, warga dunia sudah percaya," tuturnya.
 
Kedua, yang sesuai dengan standar pengecekan petugas keimigrasian dunia ialah profiling passenger atau perawakannya. Menurutnya, petugas tentu akan selektif melihat mana yang rapi, bersih, dan tak akan membuat masalah di negaranya.
 
"Misal diihat yang sedang flu, berpenyakitan sampai keluar ingus. Itu pasti ditahan, selai karena akan menyebarkan virusnya, juga dirasa tidak meyakinkan," terangnya.
 
Menurut Agung, dalam prinsip keimigrasian dunia, hanya orang yang bonafit atau yang menguntungkan yang boleh masuk negara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com