Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jumlah Bebas Visa Malaysia Lebih Banyak dari Indonesia?

Kompas.com - 29/10/2017, 11:05 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Passport Index baru saja merilis daftar negara dengan paspor terkuat di dunia. Lembaga buatan konsutan global yang berbasis di Kanada ini menempatkan Singapura sebagai negara dengan bebas visa terbanyak di dunia.

Singapura bebas visa ke 159 negara. Untuk pertama kalinya negara Asia memiliki bebas visa terbanyak dibanding negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat.

Selain Singapura, ada negara Asia lain yang berada di urutan sepuluh besar. Negara tersebut
adalah Korea Selatan di urutan tiga, Jepang di urutan empat, dan Malaysia di urutan ke enam.

Baca juga : Apa Kendala Indonesia untuk Dapat Lebih Banyak Bebas Visa?

Negara tetangga yakni Malaysia bebas visa ke 154 negara. Coba bandingkan dengan Indonesia yang bebas visa ke 63 negara, itu pun sudah termasuk visa dinas dan diplomatik. Mengapa Malaysia termasuk sebagai negara dengan lebih banyak bebas visa?

"Malaysia ini keunggulannya negara persemakmuran. Mungkin di antara negara
persemakmuran tidak ada requirement (persyaratan) untuk bebas visa. Itu pengaruh," tutur Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, saat dihubungi KompasTravel, Kamis (26/10/2017

Persemakmuran adalah persatuan negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh Inggris. Total ada 53 negara di dunia yang termasuk sebagai anggota persemakmuran atau Commonwealth of Nations. Malaysia adalah salah satunya.

Baca juga : Paspor Indonesia Kalah Saing dengan Malaysia, Ini Kata Ditjen Imigrasi

Selain faktor persemakmuran, menurut Hikmahanto, Malaysia kemungkinan dianggap tidak seperti Indonesia dalam konteks penyalagunaan visa oleh negara lain. 

Faktor high spender atau jumlah pengeluaran saat berkunjung ke negara lain juga umumnya dipertimbangkan oleh negara tujuan untuk membebasvisakan suatu negara.

Sedangkan menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno yang dihubungi KompasTravel, Kamis (26/10/2017), visa mutlak menjadi salah salah satu alat politik hukum suatu negara terkait dengan orang asing yang boleh masuk. 

Politik kepentingan suatu negara tercermin dari jumlah bebas visa yang diberikan pada negara lain. Semakin banyak jumlah bebas visa yang diberikan maka politik keimigrasiannya cenderung terbuka. Begitu pula sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com