PUTUSSIBAU, KOMPAS.com - Selain pertimbangan ekonomis menarik wisatawan, Dusun Wisata Meliau di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mulai terbuka dan masyarakat adatnya menjalin komunikasi dengan dunia luar.
Namun untuk mengunjungi Dusun Wisata Meliau, wisatawan tetap diminta memperhatikan adat dan istiadat setempat.
(Baca juga : Isen Mulang, Semangat Hidup Suku Dayak)
Banyak kebiasaan sehari-hari yang pasti berbeda jauh dengan kehidupan kota. Misalnya saja beberapa perempuan masih ada yang bertelanjang dada. Jangan terlalu memperlihatkan kekagetan.
Lebih penting lagi, jangan pernah mencuri dan menyakiti hewan dan tumbuhan. Masyarakat adat di Kalimantan terbiasa hidup berdampingan dengan alam. Jadi, tata krama harus tetap dijaga. Hindari bertingkah ala turis yang terasing dari penduduk lokal.
(Baca juga : Segelas Tuak Sambut Peserta Bersepeda di Jantung Borneo)
Beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya adalah:
1. Izin
Setiap turis, lokal maupun asing, diminta melapor ke Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum atau BBTN BKDS. Kantornya berada kota Putussibau dan Lanjak. Untuk penelitian dan dokumentasi harus memiliki izin khusus. Izin cukup melapor dan bayar tiket memasuki taman nasional.
Perjalanan membelah Danau Sentarum menuju Dusun Meliau, Desa Melemba.
Perjalanan ke pedalaman memerlukan waktu panjang dengan berbagai transportasi. Dianjurkan untuk bertanya dan mendiskusikan dengan petugas Balai saat mengajukan izin. Bila tidak, KompasTravel merekomendasikan untuk bertanya ke KOMPAK, WWF dan Balai.
Ketiga lembaga lokal ini akan menjelaskan dan menggambarkan transportasi dan akomodasi untuk mencapai tujuan. Mereka juga bisa menyebutkan kisaran harga normal. Ini penting agar tidak ditipu atau salah info.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.