JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya tidak bisa menahan sedih begitu Lombok International Airport (LIA) ditutup akibat peningkatan aktivitas Gunung Agung di Karangasem, Bali.
Dari Minggu (26/11/2017) sore pukul 17.55 WITA sampai Senin (27/11/2017) pagi pukul 06.00, bandara yang berada di Praya, Lombok Tengah itu tutup.
Namun Senin ini LIA kembali aktif melaksanakan penerbangan. "Sejak pukul 06.00 Wita sudah mulai aktif. Rencana hari ini ada 104 pergerakan," kata GM Angkasa Pura I LIA, I Gusti Ngurah Ardita.
(Baca juga : Tak Perlu Panik Gunung Agung Meletus, Perhatikan 5 Hal Ini)
Pagi ini Menpar menuju Bali. "Saya akan bertemu dengan stakeholder pariwisata di sana,” kata Arief Yahya dalam siaran pers Kemenpar, Senin (27/11/2017).
Menpar sempat terpukul oleh tidak beroperasinya LIA. Penutupan tersebut sudah disebarkan sebagai NOTAM no. B8868/17 kepada para penyelenggara penerbangan nasional dan internasional. “Ini situasi yang sangat sulit buat industri pariwisata Bali, Lombok dan Indonesia,” kata Arief Yahya.
(Baca juga : Asita: Destinasi Bali Masih Banyak, Jangan Hanya Unggah Gunung Agung)
Namanya erupsi, kata Arief Yahya, adalah bencana alam yang sulit diprediksi. Tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan situasi Gunung Agung. "Kapan? Berapa skala? Dampaknya sampai di mana? Itu yang membuat kami itu deg-degan setiap saat,” kata Arief.
Bali adalah 40 persen tempat kunjungan wisatawan mancanegara. Disusul 30 persen Jakarta dan 20 persen Kepri. “Sisanya hanya 10 persen se Indonesia, maka Bali itu seperti produk utama, produk unggulan pariwisata saat. Tiba-tiba bencana alam Gunung Agung mulai aktif,” kata Arief.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menjelaskan, penutupan LIA di Praya karena terdampak dari letusan Gunung Agung di Bali. Menurut VAAC Darwin bahwa arah sebaran debu vulkanik letusan Gunung Agung mengarah ke timur-tenggara menuju Bandara Internasional Lombok Praya (LOP).
Agus juga menegaskan para penyelenggara penerbangan dan semua pihak terkait untuk mematuhi aturan tersebut dan tidak memaksakan kehendak terkait penerbangan pesawat.
"Semua operasional penerbangan harus mematuhi aturan keselamatan penerbangan. Tidak boleh memaksakan kehendak dengan alasan apa pun sampai dinyatakan selamat dan aman oleh petugas yang berwenang," tegas Agus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.