JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dibuka kemarin, hari ini Kamis (30/11/2017) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kembali mengistruksikan penutupan Bandara Internasional Lombok.
Pengumuman tersebut tertuang dalam NOTAM B8909/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia terkait penutupan Bandara Internasional Lombok. Dari siaran pers yang diterima KompasTravel, Kamis (30/11/2017,) penutupan dilakukan mulai pukul 10.37 Wita sampai dengan pukul 00.00 Wita.
"Penutupan terkait dengan dampak langsung volcanic ash Gunung Agung di Bali," ujar Israwadi, Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero).
Baca juga : Buktikan Bali Aman, Para Turis Selfie Berlatar Gunung Agung
Ia menambahkan penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat kordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia, serta BMKG hari ini.
Dari data VAAC, plotting ASHTAM 30 November 2017 pukul 08.00 WIB menunjukkan sebaran abu vulkanik Gunung Agung mengarah ke arah selatan dan tenggara. Dengan kecepatan sebesar 10 knot dan ketinggian mencapai 210 kaki dari permukaan laut.
"Kami pastinya sudah siap mengantisipasi atas penutupan kembali Bandara Lombok International Airport sesuai dengan Standard Operating Procedure," terang Israwadi.
Baca juga : 5 Destinasi di Bali yang Aman dari Dampak Letusan Gunung Agung
Masyarakat maupun para calon penumpang dapat melakukan komunikasi ke kontak Resmi PT Angkasa Pura I (Persero), dan yang berwenang lainnya.
Berikut kontaknya:
Call Center bandara 172
Posko Layanan Terpadu (0370) 6157000 EXT. 888