Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Akan Kumpulkan Negara-negara yang Melegalkan Airbnb

Kompas.com - 12/12/2017, 10:08 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani, menyatakan sudah menyiapkan beberapa langkah untuk Airbnb. Salah satunya dengan mengundang negara-negara yang melegalkannya.

“Kita dari PHRI rencananya Insya Allah bulan Januari 2018 akan mengundang negara-negara yang melegalkan Airbnb,” ujarnya setelah meluncukan portal reservasi online bookingina.com, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Baca juga: Para Pemilik Airbnb Sediakan Tempat Tinggal Gratis untuk Pengungsi Gunung Agung

Undangan untuk negara-negara tersebut menurutnya dalam rangka seminar, di mana seminar itu akan mendiskusikan regulasi yang pantas untuk mengakomodir portal pemesanan kamar tersebut.

Negara-negara yang sudah menetapkan regulasi terkait Airbnb, di antaranya Belanda, Inggris, Singapura, dan Malaysia.

“Saat ini masih dalam tahap konfirmasi, ada yang sudah, ada yang belum,” kata Haryadi.

Baca juga: Selama 3 Tahun, Pasangan Ini Traveling Menggunakan Airbnb

Ia mengatakan, hasil dari seminar tersebut akan jadi rekomendasi regulasi yang bisa diajukan ke pemerintah. Ia berharap pemerintah agar lebih serius menanggapi fenomena seperti Airbnb tersebut.

“Jadi Airbnb ini memang di negara lain juga sudah jadi masalah dan sudah dilakukan regulasi-regulasi untuk mengakomodir mereka,” ungkapnya.

Soft Launching bookingina.com sebagai situs reservasi hotel dans restoran se Indonesia, gagasan PHRI, Senin (11/12/2017).KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Soft Launching bookingina.com sebagai situs reservasi hotel dans restoran se Indonesia, gagasan PHRI, Senin (11/12/2017).
Ia berharap sesegera mungkin bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah, untuk mengatasi masalah Airbnb.

PHRI menganggap kasus Airbnb merupakan persaingan yang tidak sehat dalam industri perhotelan. Karena menurutnya situs tersebut tidak membayar pajak penghasilan, revenuenya tidak jelas, dan mereka tidak punya proteksi terhadap keamanan.

Seperti diketahui, Airbnb merupakan sebuah situs pemesanan kamar yang mana kamarnya bisa berasal dari rumah pribadi. Dengan begitu, jika seseorang memiliki kamar yang lebih bisa disewakan melaui situs Airbnb.

Adapun dari data Airbnb yang diterima KompasTravel, dari awal tahun sampai November 2017, ada 881.000 wisatawan asing sekaligus pelanggan Airbnb yang datang ke Indonesia.

Perusahaan teknologi yang berdiri sejak 2008 tersebut juga mencatat, pertumbuhan jumlah konsumen Airbnb di Indonesia mencapai 72 persen tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah hunian di Indonesia yang disewakan melalui situs tersebut sampai saat ini ada 43.700 tempat. Total keseluruhan pendapatan tuan rumah Airbnb untuk tahun ini mencapai angka Rp 1,15 triliun.

Dari keseluruhan total pendapatan itu, 97 persen menjadi bagian tuan rumah, sedangkan 3 persennya sebagai pemasukan Airbnb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com