KUNINGAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan, Jaka Chaerul mengaku dipersulit untuk mengelola wisata potensial di Kuningan.
Hal tersebut disampaikan saat audiensi antara Kementerian Pariwisata dengan Pemkab Kuningan di rumah dinas Bupati Kuningan, Sabtu (23/12/2017).
Ia menilai semenjak kawasan konservasi Gunung Ciremai dikelola Taman Nasional Gunung Ciremai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan jadi sangat terbatas untuk mengelola destinasi wisata.
"Beberapa wisata yang potensial justru tidak bisa dikelola kita. TNGC amat mempersulit, kita mau berbuat, tapi keterbatasan kewenangan," ujar Jaka dalam audiensi teraebut.
Baca juga : Dinas Pariwisata Kuningan Tidak Berwenang Mengelola Destinasi Unggulan
Sementara itu PLT Kepala TNGC, Mufrizal mengatakan pihaknya sudah berbuat sesuai Ketetapan Menteri Kehutanan nomor 424 tahun 2004, tentang zonasi Kawasan Konservasi Gunung Ciremai seluas 15.500 hektar, meliputi 45 desa di Kuningan dan Majalengka.
"Memang di atas tanah konservasi itu wajib bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya saat dikonfirmasi KompasTravel lewat telepon, Rabu (27/12/2017).
"Tarif jadi makn mahal, kita jadi repot juga kan (mengundang wisatawan). Memungut PNBPnya dari sektor kabupaten sekecil ini. Walaupun retribusi langsung ke kementerian," ujar Jaka.
Baca juga : Serunya Berenang dengan Ikan Dewa di Kuningan
Ia berharap bisa kolaborasi dan diberi kewenangan bersama-sama. Dia menilai tidak salah jika kawasan konservasi produktif tetap dikelola sebagai obyek wisata yang bisa menghasilkan pendapatan daerah.
"Kita bisa kok tetap melakukan penghijauan dan konservasi sambil mengembangkan wisatanya," ujar Jaka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.