Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kuningan Minta Pusat Kembalikan Hak Pengelolaan Tempat Wisata

Kompas.com - 29/12/2017, 11:48 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia

Penulis

KUNINGAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan, Jaka Chaerul mengaku dipersulit untuk mengelola wisata potensial di Kuningan.

Hal tersebut disampaikan saat audiensi antara Kementerian Pariwisata dengan Pemkab Kuningan di rumah dinas Bupati Kuningan, Sabtu (23/12/2017).

Ia menilai semenjak kawasan konservasi Gunung Ciremai dikelola Taman Nasional Gunung Ciremai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan jadi sangat terbatas untuk mengelola destinasi wisata.

"Beberapa wisata yang potensial justru tidak bisa dikelola kita. TNGC amat mempersulit, kita mau berbuat, tapi keterbatasan kewenangan," ujar Jaka dalam audiensi teraebut.

Baca juga : Dinas Pariwisata Kuningan Tidak Berwenang Mengelola Destinasi Unggulan

Sementara itu PLT Kepala TNGC, Mufrizal mengatakan pihaknya sudah berbuat sesuai Ketetapan Menteri Kehutanan nomor 424 tahun 2004, tentang zonasi Kawasan Konservasi Gunung Ciremai seluas 15.500 hektar, meliputi 45 desa di Kuningan dan Majalengka.

"Memang di atas tanah konservasi itu wajib bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya saat dikonfirmasi KompasTravel lewat telepon, Rabu (27/12/2017).

Bumi perkwmahan Cipaniis, Kuningan, Jawa Barat.KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Bumi perkwmahan Cipaniis, Kuningan, Jawa Barat.
Ia merasa tarif ke obyek wisata di sana jadi semakin mahal, tanpa adanya perubahan yang berarti. Menurutnya itu terjadi karena penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Tarif jadi makn mahal, kita jadi repot juga kan (mengundang wisatawan). Memungut PNBPnya dari sektor kabupaten sekecil ini. Walaupun retribusi langsung ke kementerian," ujar Jaka.

Baca juga : Serunya Berenang dengan Ikan Dewa di Kuningan

Ia berharap bisa kolaborasi dan diberi kewenangan bersama-sama. Dia menilai tidak salah jika kawasan konservasi produktif tetap dikelola sebagai obyek wisata yang bisa menghasilkan pendapatan daerah.

"Kita bisa kok tetap melakukan penghijauan dan konservasi sambil mengembangkan wisatanya," ujar Jaka.

Bupati Kuningan, Acep berharap pemerintah pusat, baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membawahi TNGC, DPRD, ataupun yang berwenang lainnya mengembalikan hak kepengelolaan tersebut pada pemerintah daerah. Lewat Dinporapar Kuningan, menurutnya akan lebih proporsional.

"Untuk saat ini selain kita terus mengusahakan lewat perizinan-perizinan yang rumit juga akan terus melobi DPRD untuk mengembalikan lagi hak-hak wisata ke Pemkab Kuningan," kata Acep.

********************

Mau merasakan liburan seru ke pulau cantik yang kaya budaya, keindahan bahari dan alam pegunungan selama 4 hari 3 malam? Ikuti photo competition "Unforgettable Journey". Hadiah sudah termasuk tiket pesawat, transportasi lokal, hotel, dan beragam aktivitas seru. Tak lupa, menangkan hadiah smartphone OPPO F5! Klik link ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com