JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik bentang alam Kuningan yang luar biasa, ternyata terselip beberapa permasalahan pengelolaan destinasi wisata daerah. Salah satunya ada di perebutan lahan kawasan Gunung Ciremai.
Gunung Ciremai yang merupakan primadona alam di Kuningan, Jawa Barat kian mengeluarkan potensi-potensi wisata cantiknya. Puluhan air terjun, dan bumi perkemahan bersanding apik.
Belum lagi perbukitan, tebing-tebing batuan cantik, desa wisata yang ramah, hingga adanya hewan endemik jadi aset yang diperebutkan di sana. Tak heran Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata berebut simpati dengan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Semenjak turunnya Ketetapan Menteri Kehutanan nomor 424 tahun 2004, tentang zonasi Kawasan Konservasi Gunung Ciremai, kendali "surga wisata" itu, jatuh ke tangan TNGC. Pemkab Kuningan pun harus rela melepas perlahan lebih dari sembilan destinasi wisata di sana, yang sudah mereka bangun bertahun-tahun.
Baca juga : Pemkab Kuningan Minta Pusat Kembalikan Hak Pengelolaan Tempat Wisata
"Masalahnya karena kewenangan saja, saya rasa itu berlebihan semua lahan Perhutani diserahkan pengelolaannya. Karena di sana kan ada titik-titik wisata yang potensial," ujar Bupati Kuningan, Acep Purnama saat dikunjungi KompasTravel bersama Kementerian Pariwisata di rumah dinasnya, Sabtu (23/12/2017).
Ia menilai semenjak beralihnya hak pengelolaan tersebut, banyak penurunan yang dialami pariwisata Kabupaten Kuningan. Mulai pendapatan sektor pariwisata turun drastis, harga tiket naik, hingga infrastruktur kurang berkembang.
"Jauh sekali pendapatan kita dari sektor pariwisata turunnya, hak kita untuk mengembangkan juga sangat dipersulit. Kita juga bisa kok melakukan konservasi sambil mengelola wisatanya," ungkap Jaka, Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, dalam kesempatan yang sama.
Baca juga : Surga Wisata Kuningan di Balik Gunung Ciremai
Menurutnya, untuk memperoleh hak kelola obyek wisata, Pemkab Kuningan kerap merasa dipersulit, baik di tingkat pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Koperasi dan Penanaman Modal (BKPM).
Sementara itu, pihak TNGC membenarkan jika ia mengelola lebih dari sembilan kawasan wisata. Bahkan total ada 54 kawasan wisata di 45 desa di Kuningan dan Majalengka, yang masuk ke zonasi TNGC.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.