Dari sepuluh negara terbanyak memasok wisatawan ke Bali, sembilan di antaranya mengalami kenaikan yang signifikan dan hanya satu negara yakni Australia yang menurun 0,28 persen dari 850.326 orang selama sembilan bulan periode Januari-September 2916 menjadi 847.966 orang pada periode yang sama tahun 2017.
Baca juga : 7 Penghargaan Bergengsi untuk Pariwisata Indonesia
Salah satu negara yang paling bergairah mengunjungi Pulau Bali adalah China, dengan peringkat teratas yang jumlah lonjakannya mencapai 58,94 persen dari 741.741 orang pada periode Januari-September 2016 menjadi 1.178.888 orang pada periode yang sama 2017.
Kemudian wisatawan Jepang yang menempati peringkat ketiga naik 13,81 persen dari 179.651 orang menjadi 204.456 orang, India menempati posisi keempat melonjak 53,88 persen dari 130.012 orang menjadi 200.067 orang dan Inggris naik 16,91 persen dari 164.538 orang menjadi 192.355 orang.
Selain itu wisatawan Amerika Serikat yang menikmati keindahan panorama alam Pulau Dewata meningkat 21,14 persen dari 125.066 orang menjadi 151.503 orang, wisman Perancis naik 10,94 persen dari 129.683 orang menjadi 143.865 orang.
Korea Selatan naik 29,98 persen dari 110.670 orang menjadi 143.846 orang, Jerman naik 19,97 persen dari 117.073 orang menjadi 140.447 orang dan Malaysia naik 1,22 persen dari 129.028 orang menjadi 130.604 orang.
Dengan penampakan data tersebut, tidak bisa tidak, Bali menyumbang hampir setengah dari total wisman yang masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menangkap peluang ini.
Pemerataan popularitas harus segera dilakukan. Pasalnya, ada sangat banyak destinasi yang memiliki keunikan dan keunggulan secara alami di Indonesia.
Tugas pemerintah sekarang adalah untuk melahirkan Bali-Bali baru, mengelola dengan apik, memfasilitasinya untuk tumbuh dan berkembang, dan kemudian menikmati kontribusi devisanya untk menopang fiskal nasional.
Pemerintah harus merevisi UU Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan menyertakan kekhususan untuk KEK Pariwisata. Atau, jika dirasa perlu, pemerintah harus mendorong lahirnya UU KEK Pariwisata. Karena pariwisata memiliki kekhususan yang cukup jauh berbeda dengan sektor industri, mau tak mau, UU KEK harus disesuaikan.
Tujuannya agar daerah-daerah yang memiliki destinasi unggulan bisa segera mengusulkan daerahnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. KEK akan mengakselerasi industri pariwisata di wilayah-wilayah baru dengan kemudahan berinvestasi yang ditawarkan.
Karena mau tak mau, peningkatan kunjungan harus dibarengi dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan institusi-institusi yang terkait langsung dengan sektor pariwisata untuk mendukung bertumbuhkembangnya pariwisata nasional.
Baca juga : Menyempurnakan KEK Pariwisata
Berita baiknya, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM), kontribusi sektor pariwisata terus menunjukkan pertumbuhan. Pada 2013 tercatat mencapai 602 juta dollar AS atau berkontribusi sebesar 1,45 persen dari total investasi nasional. Kemudian pada Semester I/2017 mencapai 929 juta dollar AS atau 3,67 persen dari total investasi nasional.
Jika pemerintah memang serius ingin mengembangkan sektor pariwisata dan menjadikannya backbone ekonomi nasional, maka Kawasan Bali Baru harus segera dilahirkan. Sepuluh destinasi prirotas yang telah ditetapkan harus diikuti dengan lahirnya banyak KEK Pariwisata baru.
Dampaknya nantinnya, visi Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran salah satunya akan bermakna strategis sebagai membangun sektor pariwisata dengan lahirnya Bali-Bali baru di setiap daerah yang akan menjadi traffic puller dan akan menyumbang kontribusi investasi yang tak besarnya. Semoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.