Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal Usul Kampung Pulo Garut, Kampung dengan 7 Bangunan

Kompas.com - Diperbarui 03/09/2021, 14:23 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Tak hanya keindahan alam Garut, yang bisa dinikmati wisatawan. Namun, ada sisi wisata budayanya.

Adalah sebuah kampung adat yang menandakan penyebaran agama Islam di Garut. Kampung adat tersebut bernama Kampung Pulo.

Kampung Pulo berada di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Letaknya berada di kompleks Candi Cangkuang, persis sebelum pintu masuk candi tersebut.

Suasana begitu asri, jauh dari hiruk pikuk kendaraan membuat kampung ini sangat nyaman dikunjungi. Selain itu juga area Kampung Pulo bisa dijadikan menjadi spot berfoto.

Baca juga:

Dalam sebuah liputan Kompas.com pada Januari 2018, juru pelihara Candi Cangkuang, Umar, penduduk Kampung Pulo merupakan keturunan dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

“Waktu itu Eyang (Embah Dalem Arif Muhammad), menyebarkan Islam di sini (Desa Cangkuang, Garut). Beliau memiliki tujuh anak, enam di antaranya perempuan dan satu laki-laki,” kata Umar kepada Kompas.com saat berkunjung pada Januari 2018 silam.

Kampung Pulo merupakan kampung adat di kompleks Candi Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018). KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Kampung Pulo merupakan kampung adat di kompleks Candi Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018).

Hanya ada 7 bangunan di Kampung Pulo

Ia menjelaskan, sejak abad ke-17, kompleks tersebut terdiri dari dari enam rumah dan satu musala.

Rumah-rumah tersebut diperuntukan bagi anak perempuannya. Sementara musala untuk satu-satunya anak laki-laki.

“Sampai sekarang bangunannya hanya ada tujuh, dan nggak boleh ditambah bangunan dan kepala keluarga. Itu simbol putra-putri Embah, memiliki tujuh anak. Harus tetap tujuh pokok bangunan, dan sekarang ada enam kepala keluarga,” kata dia.

Saat ini Kampung Pulo ditempati oleh genereasi kedelapan, kesembilan, dan kesepuluh turunan almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad.

Baca juga: Kamojang Ecopark Garut, Campingg hingga Berburu Spot Instagramable

Total terdiri dari 23 orang di antaranya 10 perempuan dan 13 laki-laki pada tahun 2018.

“Karena di komplek Kampung Pulo tidak boleh menambah kepala keluarga, misal anaknya menikah. Paling lama dua minggu mereka di sana, lalu harus keluar. Nah terkecuali, kalau ibu bapaknya sudah meninggal, jadi anaknya bisa masuk lagi (ke Kampung Pulo) isi kekosongan,” ujar Umar.

“Mereka yang tinggal di kampung ini, tujuannya untuk menjaga kelestarian tradisi adat Kampung Pulo. Jadi yang tinggal di sini tidak boleh keluar, dan jangan sampai meninggalkan (Kampung Pulo),” tambah dia.

Uniknya di Kampung Pulo, anak yang bisa menerima waris bukan hanya anak laki-laki, melainkan anak perempuan. Hal tersebut disebabkan karena anak laki satu-satunya meninggal dunia ketika ingin disunat.

Anak laki satu-satunya dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad, menjadi pembelajaran dan membuat adanya tradisi di kampung adat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com