Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, Kini Turis Indonesia Bebas Visa 30 Hari ke Uzbekistan

Kompas.com - 06/02/2018, 21:00 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Turis Indonesia kini bisa lebih mudah liburan ke Uzbekistan. Pemerintah Uzbekistan ini baru saja memberlakukan bebas visa bagi turis Indonesia.

Dikutip dari situs UzDaily.com, turis Indonesia bisa berkunjung ke Uzbekistan dengan bebas visa selama 30 hari. Dengan waktu tersebut lebih dari cukup untuk menjelajahi berbagai destinasi wisata eksotik di sana.

Selain Indonesia, Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev juga memberikan bebas visa pada enam negara lainya, yaitu Republik Korea, Malaysia, Singapura, Turki, Jepang dan Israel.

Keputusan tersebut ditandatangani Shavkat Mirziyoyev untuk pengembangan pariwisata Republik Uzbekistan, pada Kamis (1/2/2018). Keputusan tersebut mengenai bebas visa untuk tujuh negara tersebut, berlaku mulai 10 Februari 2018.

Dalam dokumen tersebut juga menggaris bawahi, bagi kru pesawat yang melakukan penerbangan reguler ke Uzbekistan, berhak mendapatkan bebas visa.

Tak hanya itu, di waktu yang sama Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev telah memperkenalkan prosedur baru yang lebih sederhana untuk pengajuan visa ke Uzbekistan.

Bandara Internasional Tashkent (Tashkent, Uzbekistan)Dok. Uzbekistan Airways Bandara Internasional Tashkent (Tashkent, Uzbekistan)
Prosedur tersebut saat ini khusus untuk 39 negara lainnya. Negara-negara tersebut mencakup negara-negara Uni Eropa, Asia Timur dan Timur Tengah, serta India, Kanada, Selandia Baru dan Amerika Serikat.

Warga negara tersebut, sekarang tidak perlu mengirimkan vocer wisata atau surat undangan baik dari dari badan hukum atau individu untuk menerima visa.

Kantor konsuler Uzbekistan akan mengeluarkan visa untuk warga negara-negara tersebut dalam dua hari kerja, tidak terhitung hari penerimaan dokumen.

Sementara teknologi baru pengajuan visa elektronik akan mulai dioperasikan pertengahan tahun, tepatnya Juli 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com