JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini Hari Raya Nyepi akan dilaksanakan pada Sabtu (17/3/2018). Momen Nyepi akan diperingati dengan tapa brata penyepian atau empat pantangan oleh umat Hindu.
Empat larangan saat Nyepi adalah amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang). Semua dilaksanakan dari pukul 06.00 hingga pukul 06.00 keesokan harinya.
Sebagai lokasi dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, Bali akan berbeda dengan hari biasa di saat Nyepi. Bagi yang ingin berlibur ke Bali saat Nyepi, ada baiknya menaati beberapa peraturan seperti berikut ini:
1. Jangan Bepergian
Jangan keluar dari penginapan saat Nyepi berlangsung. Jika nekat bisa diamankan oleh pecalang atau petugas keamanan adat yang berpatroli saat Nyepi.
2. Jangan Berisik
Hindari menimbulkan suara dalam volume besar. Menonton dan beraktivitas di hotel diperbolehkan, asal dengan volume rendah.
3. Jangan Menyalakan Lampu Balkon
Lampu balkon kamar tidak boleh menyala, hanya lampu kamar yang boleh menyala. Sedangkan bagi tamu yang ingin berjalan di area hotel, biasanya disediakan senter oleh pihak hotel.
Hindari melakukan reservasi seperti tiket pesawat, tur, maupun restoran. Sebab saat Nyepi semua operasional wisata dan trasnportasi ditiadakan, Namun biasanya pelaku wisata di Bali sudah menandai tanggal libur Nyepi.
5. Jangan Lewatkan Malam Bertabur Bintang
Karena udara yang bersih tanpa polusi, malam hari di Bali saat Nyepi akan bertabur bintang yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun dengan catatan hanya boleh dilihat di area hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.