Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Larang Penduduk yang Berperilaku Buruk untuk Melancong

Kompas.com - 20/03/2018, 18:35 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com - China memberlakukan larangan bepergian menggunakan pesawat dan kereta bagi warga negaranya yang memiliki perilaku buruk. Peraturan tersebut akan resmi diimplementasikan pada 1 Mei 2018, dengan larangan berlaku selama satu tahun penuh.

Beberapa perilaku buruk yang terkena dampak aturan ini adalah menyebarkan hoaks, tertutama tentang terorisme, menyebabkan gangguan pada penerbangan, menggunakan tiket transportasi sudah lewat batas tenggang, dan merokok di kereta.

Tak hanya itu, bagi warga negara China yang memiliki masalah pada komitmen finansial juga akan mendapat larangan bepergian. Contohnya tidak membayar asuransi sosial dan tidak membayar sanksi denda.

Baca juga : Libur Imlek, 800 Turis China Datang ke Bintan Pakai Pesawat Sewaan

Daftar perilaku yang menyebabkan larangan bepergian tersebut dituliskan dalam situs National Development and Reform Commission China.

Dilansir dari Reuters, peraturan baru tersebut merupakan kebijakan Presiden China, Xi Jinping untuk membangun sistem penilaian sosial yang resmi diselenggarakan sepenuhnya pada 2020.

Prinsip sistem tersebut adalah "Sekali tidak dapat dipercaya akan selalu dibatasi." Peraturan tersebut telah ditandangangani oleh delapan kementerian di China, termasuk regulator penerbangan.

Tanda-tanda penggunaan kredit sosial pada transportasi domestik sebenarnya sudah terlihat sejak awal 2017. Mahkamah Agung Rakyat China dalam sebuah konferensi pers menyatakan ada 6,15 juta warganya yang dilarang untuk melakukan penerbangan karena perilaku yang buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com