LUMAJANG, KOMPAS.com – Salah satu cara menikmati Gunung Semeru ialah dengan berkemah di Ranu Kumbolo. Bentang danau yang eksotis ini seolah mengobati rasa lelah perjalanan berjam-jam saat mendaki gunung tersebut.
Namun, semakin populernya Ranu Kumbolo, semakin cepat pula kerusakan yang terjadi di sana. Hal tersebut membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus mengevaluasi peraturan bagi para pendaki yang berkemah di Ranu Kumbolo.
Sukaryo, salah satu pemateri dari Sahabat Volunteer Semeru TNBTS, saat pembekalan pada Sabtu (7/4/2018) mengumumkan peraturan terbaru untuk para pendaki yang ingin berkemah di Ranu Kumbolo.
Berikut KompasTravel rangkum beberapa peraturan terbaru di 2018 bagi para pendaki yang ingin berkemah di Ranu Kumbolo.
1. Tempat mendirikan tenda
Tahun ini tempat mendirikan tenda masih terletak di dua tempat, tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Yaitu di savana dekat pos empat turun ke bawah, dan dekat shelter di balik bukit yang mengitari Ranu Kumbolo.
“Silahkan pilih salah satu di antara tempat tersebut. Di luar itu jangan pernah coba karena ada area tertentu yang disakralkan oleh penduduk, kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya kepada para calon pendaki.
2. Batasan mendirikan tenda
Pada bibir Ranu Kumbolo sudah dipasang garis-garis batas pendirian tenda. Jarak mendirikan tenda harus lebih dari 15 meter dari bibir danau. Hal tersebut diatur untuk meminimalisir pencemaran pada danau tersebut.
Ia mengatakan bukan tidak mungkin jika ranu atau danat tersebut semakin tercemar, maka garis batas akan semakin diperjauh dari bibir danau.
“Biasanya ada aja aktivitas membuang makanan di danau, dengan dalih memberi makan ikan, padahal ikan di sana dari ratusan tahun lalu ga dikasih makan tetep hidup aja, yang ada makin tercemar danaunya,” pungkas pria yang akrab disapa Cahyo tersebut.
3. Aturan mencuci dan mandi
Aktivitas mencuci alat makan ataupun lainnya masih diperbolehkan oleh pihak TNBTS, dengan catatan dilakukan di tempat yang jauh dari bibir sungai. Batas aktivitas pencucian ialah 15 meter dari bibir danau.
Wisatawan diharuskan menggali tanah untuk keperluan membuang makanan dan mencuci. Diharapkan sisa makanan ataupun bekas cucian yang dibuang ke galian tanah tersebut akan tersaring secara alami.
“Buat nyucinya ambil air pake botol air mineral ke tempat pencucian yang sudah digali. Jangan ambil air pake nesting atau alat makan, biasanya masih ada minyaknya yang bikin tercemar,” ujar Cahyo.
4. Cara mandi dan buang air
Untuk tatacara mandi dan buang air, peraturannya hampir sama dengan mencuci. Wisatawan diharuskan mencari tempat dengan jarak minimum 15 meter dari pinggir danau.
Hal baru yang bisa dinikmati para pendaki ialah adanya fasilitas toilet baru di Ranu Kumbolo. Namun, toilet tersebut belum dialiri air, sehingga wisatawan masih diharuskan membawanya dari danau.
5. Dilarang berenang dan mandi
Salah satu peraturan lama yang masih ditegaskan ialah larangan mandi dan berenang di ranu. Hal tersebut dikarenakan suhu air dengan kedalaman sekitar 28 meter tersebut cukup ektrem.
“Suhu airnya tidak bisa diprediksi, cukup ekstrem. Dibuktikan tahun 2005 pengantin ada coba berenang akhirnya kram dan tenggelam, ditemukan tiga hari kemudian dalam keadaan mati terapung,” ujar Cahyo.
6. Aturan membuat api unggun
Larangan api unggun juga masih berlaku, karena semakin menipisnya kayu dan pepohonan di sekitar ranu Kumbolo yang dijadikan api unggun. Untuk gantinya, pihak pengelola menyiapkan api unggun bersama di dekat shelter.
“Gak terbayang ratusan orang bisa mengabiskan berapa kubik kayu dalam waktu singkat untuk api unggun. Gantinya di shelter sudah ada tempat api unggun, nanti pendaki bisa berkumpul bertemu satu sama lain, sesuai makna sebenarnya yaitu mempererat,” terang Cahyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.