BORONG, KOMPAS.com - Jarum jam menunjukkan pukul 15.00 Wita, Senin (16/4/2018). Saya bersama Adrys Harapan, Deni, Flori, Arif didampingi tua adat Suku Walan, Kornelis Sambi serta sejumlah tua adat lainnya bertamu di salah satu rumah warga di Kampung Paua, Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Sebagaimana biasanya budaya orang Manggarai Timur di seluruh pelosok selalu menghargai tamu yang berkunjung disuguhi kopi Flores.
Saat kami sedang menikmati minuman kopi pahit (kopi pait), tua adat Suku Walan, Kornelis Sambi menginformasikan bahwa saat ini warga di kampung ini sedang melaksanakan ritual tahunan, yakni Kewur Uwi. Biasa juga dikenal dengan ritual tapa uwi (bakar uwi).
Mendengar informasi itu, saya sangat tertarik dengan ritual langka itu karena saya baru mendapatkan informasi itu. Setelah minum kopi pahit selesai, saya didampingi tua adat itu menuju ke dapur melihat proses ritual Kewur Uwi.
Saat itu ada dua buah Uwi (sejenis umbi-umbian berwarna putih dan berserabut) yang sudah dibakar dan siap diritualkan bersama dengan seluruh warga Kampung Paua.
Baca juga : Perempuan Flores Merawat Tenun sebagai Warisan Budaya
Mama Edeltrudis Nurhayati kepada KompasTravel, Senin (16/4/2018) menjelaskan ritual kewur uwi atau tapa uwi merupakan ritual tahunan yang di wariskan leluhur di seluruh warga Kampung Paua.
Ritual Kewur Uwi merupakan ritual tahunan untuk memulai panen padi ladang di seluruh kampung di Kecamatan Elar Selatan.
Baca juga : Peting Ghan Nalun Weru, Ritual Sakral Suku Nggai di Flores
Padi di ladang tak bisa panen apabila belum dilaksanakan ritual Kewur Uwi. Seluruh petani di Kecamatan Elar Selatan taat terhadap ritual ini. Ritual Kewur Uwi dilaksanakan setiap April dalam kalender pertanian dari warga setempat.
“Warga petani di Kampung Paua dan seluruh Kecamatan Elar Selatan selalu melaksanakan ritual ini sebelum mulai panen padi ladang,” katanya.
Clara Jaja kepada KompasTravel menjelaskan, ritual Kewur Uwi merupakan ritual massal di seluruh kampung di Kecamatan Elar Selatan. Ritual ini dilaksanakan sehari saja dari rumah ke rumah yang dilaksanakan warga seluruh kampung.
“Kaum perempuan yang laksanakan kewur uwi dan masak nasi rupang untuk dihidangkan kepada warga yang hadir setelah ritual ini dilaksanakan. Larangannya adalah kaum perempuan tidak boleh makan Uwi sesudah diritualkan oleh tua adat di kampung tersebut. Yang makan uwi adalah kaum laki-laki khususnya Anak winar (laki-laki penerima anak gadis dari anak Ranar). Ritual ini terus dilangsungkan setiap tahun,” katanya.
Uwi, Makanan Pokok Warga di Manggarai Raya