SETELAH melakukan perjuangan selama kurang lebih satu tahun, masyarakat Pulau Pari mendapatkan berita baik terkait laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman yang menyatakan ada tindak malaadmintrasi oleh Kepala Badan Pertanahan Jakarta Utara dalam penerbitan hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri.
Dengan adanya temuan malaadministrasi ini, Ombudsman mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Pulau Pari sebagai tempat tinggal penduduk dan nelayan.
Selain laporan Ombudsman tersebut, praktik pengelolaan wisata oleh masyarakat di Pulau Pari dapat menjadi alasan utama kenapa masyarakat perlu terus tinggal dan mengelola wisata.
Praktik yang bernama pengelolaan wisata berbasis masyarakat patut menjadi pembelajaran penting di tengah praktik pembangunan yang menimbulkan ketimpangan sosial dan degradasi lingkungan hidup.
Pengelolaan Wisata Pesisir
Dalam kegiatan pariwisata di Pulau Pari, masyarakat menyediakan jasa dan fasilitas wisata seperti kapal, akomodasi, makanan, dan alat snorkeling, berbasiskan swadaya swakelola. Sebagian besar fasilitas tersebut disediakan oleh masyarakat secara langsung sehingga keuntungan dapat dirasakan masyarakat.
Menariknya, semangat warga di Pulau Pari dalam pengelolaan wisata yaitu pemerataan ekonomi bukan keuntungan individual semata. Hal tersebut tercermin dari prinsip wisata yang harus menghilangkan angka pengangguran di Pulau Pari.
Misalnya, apabila ada warga yang tidak mempunyai pekerjaan, walaupun satu pekerjaan dapat dikerjakan satu orang, tetapi ada warga yang menganggur, maka pekerjaan akan diberikan kepada orang yang menganggur tersebut.
Pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan di antaranya seperti penanaman Mangrove dan terumbu karang. Masyarakat juga peduli untuk mencegah kerusakan dengan cara melarang membuang jangkar sembarangan dan buang sampah sembarangan karena warga sudah mulai peduli dengan hal-hal tersebut dengan lingkungan hidup.
Pantai Perawan, Destinasi Unggulan Pulau Pari
Salah satu destinasi unggulan di Pulau Pari yaitu Pantai Perawan. Pantai Perawan dapat dideskripsikan sebagai pantai berpasir putih, terdapat pulau-pulau kecil di dalamnya, dan yang terpenting, pantai tersebut sangat bersih, bahkan hampir tidak ada sampah sekecil apa pun.
Kombinasi keindahan fisik pantai perawan dan pengelolaan masyarakat terhadap pantai ini membuat tempat ini ramai digandrungi wisatawan. Adapun, pengelolaan masyarakat di pantai tersebut, berupa kegiatan bersih pantai secara rutin dan pembangunan fasilitas umum baru seperti saung, ayunan di laut, dan lain-lain.
Sebelumnya, pantai pasir perawan hanya merupakan pantai yang berisikan alang-alang sampai kemudian masyarakat mengelolanya hingga menjadi tempat wisata yang unik.
Untuk itu, supaya pengelolaan pantai perawan berkelanjutan, masyarakat membuat suatu sistem. Sistem tersebut berupa pembentukan kelompok untuk mengelola uang biaya sukarela masuk pantai perawan dan pengelolaan wisata.