Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pemprov Bali Awasi Pemandu Wisata Ilegal

Kompas.com - 18/05/2018, 13:50 WIB
I Made Asdhiana

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana meminta pemerintah mengawasi wisatawan yang datang ke pulau dewata untuk bekerja, seperti yang dilakukan oknum turis China menjadi pramuwisata.

"Langkah pemerintah harus memperketat dan mengawasi wisatawan yang nyambi menjadi pramuwisata di Bali. Jika terus dibiarkan akan berdampak buruk dalam sektor pariwisata ke depan," kata Adhi Ardhana di Denpasar, Kamis (17/5/2018).

Ia mengatakan pramuwisata divisi Mandarin yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali beberapa pekan lalu sempat mendatangi anggota DPRD.

Baca juga: Cerita Unik Pemandu Wisata Lokal soal Turis Asing di Raja Ampat

Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan agar pemerintah melakukan tindakan terhadap pramuwisata ilegal dari China.

Wisatawan asing berada di Pura Lempuyang, Karangasem, Bali, Kamis (7/12/2017). Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan pemerintah memangkas target kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun ini dari 15 juta menjadi 14 juta wisatawan akibat erupsi Gunung Agung di Bali.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Wisatawan asing berada di Pura Lempuyang, Karangasem, Bali, Kamis (7/12/2017). Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan pemerintah memangkas target kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun ini dari 15 juta menjadi 14 juta wisatawan akibat erupsi Gunung Agung di Bali.
"Pada kesempatan tersebut para pramuwisata yang datang ke DPRD Bali menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan karena diduga ada guide China," ujarnya.

Baca juga: Turis China Makin Banyak, Guide Bahasa Mandarin Masih Kurang

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Made Sukadana mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan dan menutup dua Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang melanggar aturan operasi di Bali.

"Kami sudah menutup dua BPW karena keberadaannya melanggar aturan, antara lain tidak mengantongi izin beroperasi. BPW tersebut kantornya di kawasan Kuta," ujarnya.

Sukadana mengatakan kedua kantor BPW tersebut sudah disegel.

Wisatawan di Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (26/6/2015). KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Wisatawan di Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (26/6/2015).
Sebelum melakukan penyegelan, pihak Satpol PP sudah melakukan peringatan, mulai dari teguran, surat peringatan pertama hingga ketiga.

Namun pemiliknya tidak bisa menunjukkan proses pembaruan perizinan. Oleh sebab itu dilakukan penyegelan.

"Kedua kantor BPW tersebut kini sudah disegel. Sebelumnya biro perjalanan wisata itu melayani turis Eropa dan China serta domestik," ucapnya.

Sukadana mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui BPW maupun pemandu wisata asing ilegal agar melaporkan kepada pihak keamanan, maupun ke kantor Satpol PP Bali.

Di kawasan Uluwatu, wisatawan bisa nenyusuri pinggiran tebing batu yang indahKOMPAS.COM/Ira Rachmawati Di kawasan Uluwatu, wisatawan bisa nenyusuri pinggiran tebing batu yang indah
"Kami juga mengharapkan partisipasi kepada masyarakat dalam pengawasan keberadaan BPW maupun pemandu wisata ilegal, sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia mengatakan di tengah kemajuan teknologi informatika (IT), pihaknya juga melakukan pelacakan terhadap BPW berjaringan (online) bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"BPW berjaringan pun kami terus lakukan pemantauan. Jika diketahui telah melakukan praktik ilegal di Bali, maka kami akan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan," kata Sukadana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com