Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mendaki, Jangan Pernah Ganggu Edelweis...

Kompas.com - 29/06/2018, 15:53 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pekan lalu, dunia maya sempat diramaikan dengan sebuah video yang diunggah akun @camerapendaki.

Caption pada postingan video itu mengungkapkan keprihatinan karena ada pendaki yang mencabut dan membawa turun Edelweis dari Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.

"Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1," demikian salah satu bagian dari caption postingan video tersebut.

 

. Repost from @nelly_damayanti_siagian - Sangat disayangkan padahal turun bareng, gue nerima piagam penghargaan eh dia malah dapat blacklist. Memang seharusnya setiap gunung ada sistem pemeriksaan. Jika blum tau peraturan alangkah baiknya bertanya, nih diingatkan kembali ya . . Sejatinya sudah banyak yang paham bahwa mencabut dan membawa edelweis turun dari gunung adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Dan setiap tempat pendakian telah memasang aturan untuk mengimbau agar para pendaki tidak memetik edelweis, namun masih banyak yang tak menghiraukan. Selain melanggar kode etik pendakian gunung, mencabut edelweis pun bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1. . Lok : gn.ciremai , via apuy, majalengka, jawabarat ( 20 juni 2018 ) . #edelweiss #ciremai #INDONESIA Stay, follow @camerapendaki | #camerapendaki

A post shared by CAMERA PENDAKI INDONESIA (@camerapendaki) on Jun 21, 2018 at 9:40am PDT

Postingan asli video ini sebelumnya diunggah oleh seorang pendaki, Nelly Damayanti, melalui akun Instagram-nya, @nelly_damayanti_siagian.

Bagaimana sebenarnya aturan mengenai tanaman Edelweis ini?

Edelweis merupakan tumbuhan endemik yang hanya tumbuh di dataran tinggi dan pegunungan.

Wilayah tumbuhnya sebagian besar terdapat di kawasan konservasi sehingga keberadaannya dilindungi.

Baca juga: 3 Bukit dan Padang Edelweis, Tempat di Bali Ini Asyik Buat Foto-foto

Salah satu aturan yang melindungi keberadaan Sdelweis adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Ayat (1) pasal ini menyebutkan, "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional".

Sementara, ayat (2) berbunyi, "Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli".

Edelweis di MahameruKOMPAS.com/ANGGARA W PRASETYA Edelweis di Mahameru
Tanaman Edelweis disebut juga sebagai bunga abadi.

Edelweis merupakan tumbuhan aster yang termasuk dalam genus Leontopodium diklasifikasikan dalam divisi Magnoliophyta, kelas Magnoliopsida, ordo Asterales, keluarga Asteraceae.

Edelweis dapat ditemukan di dataran tinggi pegunungan di Eropa, Asia, dan Amerika Selatan.

Baca juga: Edelweis Bakal Dibudidayakan di Kaki Gunung Rinjani

Di Indonesia, Edelweis ada di berbagai gunung, seperti Merbabu, Gede, Bromo, Papandayan, Lawu, Semeru, dan gunung-gunung lainnya.

Bunga Edelweis memiliki tinggi 6 inci atau sekitar 15,2 cm, bunganya berwarna putih dan terdapat warna kuning di bagian atasnya.

Tumbuhan ini memiliki daun yang sedikit berbulu.

Pohon edelweis berukuran tidak terlalu tinggi, sekira 2-3 meter. Tanaman ini tidak terlalu mencolok karena warnanya yang dominan hijau pucat dan putih.

Tumbuhan pionir

Menurut keterangan Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Birama Terang Radityo, S.Hut, tumbuhan edelweis termasuk jenis tumbuhan pionir.

“Edelweis bisa tumbuh di tanah yang kering. Tumbuhan lain tidak bisa tumbuh, edelweis bisa,” kata Birama saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/6/2018).

Dia melanjutkan, Edelweis bisa tumbuh di tempat yang terbuka dan memiliki kerapatan vegetasi yang rendah. Hal itu karena dia membutuhkan cahaya yang banyak.

Baca juga: Petik Edelweis di Gunung Semeru, Pendaki Ini Dilarang Mendaki Seumur Hidup

Bagian tumbuhan yang sudah layu dan jatuh ke tanah dapat menyebabkan tanah yang kering menjadi subur, sehingga jenis tanaman lain dapat tumbuh.

“Setelah banyak jenis tanaman yang tumbuh dan vegetasi menjadi rapat, edelweis pun akan mati,” ujar Birama.

Menurut Birama, berdasarkan buku Flora Pegunungan Jawa, terdapat 4 jenis Edelweis yang ada di Indonesia yakni Anaphalis Javanica, Anaphalis Longifolia, Anaphalis Viscida, dan Anaphalis Maxima.

Keberadaannya terbilang jarang karena hanya ada di tempat tertentu, dan perannya dalam ekosistem lingkungan menjadi alasan mengapa Edelweis dilindungi.

Namun, sangat disayangkan banyak oknum di Indonesia yang melakukan perusakan dengan memetik dan membawa turun bunga Edelweis. Baik oleh masyarakat untuk diperjualbelikan, maupun oknum pendaki bertangan jahil.

Kompas TV Kalau berwisata ke Sukabumi, patut coba wahana wisata Jembatan Gantung Situ Gunung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com