Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/07/2018, 09:17 WIB

LABUAN, BAJO, KOMPAS.com - Menyusul terbakarnya padang rumput seluas 10 hektar di Pulau Komodo, Balai Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), melarang pengunjung membuang puntung rokok sembarangan.

Kepala Balai TN Komodo, Budi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang isinya mengingatkan pengunjung tentang larangan membuang puntung rokok.

"Aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan, salah satunya membuang puntung rokok sembarangan. Itulah yang kita larang, untuk mencegah kebakaran hutan," kata Budi kepada Kompas.com, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Berapa Kisaran Harga Liburan ke TN Komodo?

Menurut Budi, pengunjung yang aktivitasnya diketahui menimbulkan kebakaran hutan dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga mengharapkan setiap pengunjung ikut menjaga kelestarian TN Komodo yang berada di Kabupaten Manggarai Barat itu.

Baca juga: 8 Fakta Seputar Komodo, Hewan Purba yang Hanya Ada di Indonesia

Terkait terbakarnya padang rumput lanjut Budi, berdasarkan hasil penyelidikan, salah satunya yakni berasal dari aktivitas manusia.

Sejumlah kapal merapat di dermaga Loh Buaya di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/6/2016).KOMPAS/RADITYA HELABUMI Sejumlah kapal merapat di dermaga Loh Buaya di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/6/2016).
"Kita mengimbau setiap pengunjung agar berperan aktif mencegah kebakaran hutan di kawasan wisata Komodo, dengan tidak membuang puntung rokok ataupun membuat perapian di seluruh kawasan wisata Komodo," ucapnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pengendalian dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dukungan sarana pemadaman kebakaran hutan.

Mau liburan gratis ke Jepang? Ikuti kuis "Ohayo Jepang"  dengan klik link berikut ini "Mau Liburan Gratis ke Jepang? Ikuti Kuis "Ohayo Jepang" Ini" dan jawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di banner pada bagian bawah artikel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+