JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada calon pendaki Gunung Slamet.
Informasi tersebut menyatakan, per 1 Agustus 2018, calon pendaki Gunung Slamet dari Pos Bangbangan harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Bidang Pariwisata Dispora dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga, Prayitno mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan demi keselamatan pendaki.
Selain itu, klaim asuransi yang hanya bisa diajukan untuk kecelakaan yang terjadi selama pendakian.
"Ini semata-mata untuk antisipasi, karena kemarin bulan Mei ada pendaki yang meninggal karena sudah sakit (dari bawah). Barusan kami ketemu pihak Asuransi Jasa Raharja Putra, hasil visumnya sakit bawaan. Bukan kecelakaan, jadi tidak bisa diklaim. Kalo kecelakaan selama pendakian bisa diklaim," kata Prayitno kepada Kompas.com pada Kamis (12/7/2018).
Jika calon pendaki belum membawa surat keterangan sehat, mereka bisa mendapatkannya dari puskesmas terdekat.
"Bagi pendaki yang tidak membawa surat keterangan dokter dari tempat asalnya, bisa diperiksa dan minta surat keterangan sehat di Puskesmas Karangreja/Pustu. Tidak jauh dari lokasi (basecamp)," lanjut Prayitno.
Kepada para pendaki Gunung Slamet, Prayitno juga berpesan agar tetap menjaga kebersihan ketika melakukan pendakian.
"Dinas juga mengimbau, pendaki untuk membawa pulang sampah. Selama ini dinas harus melakukan pembersihan dengan kerja sama pecinta alam. Sampahnya lumayan banyak. Khususnya sampah plastik," kata Prayitno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.