Pembangunan Museum PDRI sebagai salah satu bangunan yang akan didirikan di Kawasan Monumen Bela Negara diamanatkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM).
Sementara, proyek dan tanggung jawab lain terkait pembangunan kawasan Monumen Bela Negara, diamanatkan kepada 5 kementerian berdasarkan fungsi dan kapasitasnya masing-masing.
Lima kementerian itu adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Kasubdit Program Evaluasi dan Dokumentasi Direktorat PCBM Kemdikbud Judi Wahjudin, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan amanat untuk menyelesaikan pembangunan Museum PDRI di kawasan Monumen Nasional Bela Negara.
Pembangunan fisik museum dimulai sejak awal 2013, pematangan lahan, bekisting dan pembesian kolom, pondasi, pemasangan lantai juga kolom balok sudah dilakukan.
Namun, hingga 2017, pembangunan museum itu menunjukkan perkembangan yang sangat lambat, bangunan museum belum juga memiliki dinding, hanya terdiri dari kerangka-kerangka bangunan, sehingga masih jauh dari kata selesai.
Hal itu disebabkan, di tengah perjalanannya, lima kementerian mengalami kendala untuk memenuhi kesepakatan awal sehingga menyebabkan proses pembangunan kawasan monumen menjadi sedikit terhambat dan terkesan mangkrak.
“Bukan mangkrak, kementerian lain tidak bergerak. Setiap tahun kami cicil walaupun anggaran kebudayaan sangat kecil, tapi kita komit. Permasalahannya komitmen (kementerian) yang lain mana?” ujar Judi.
Menurut Judi, mundurnya lima kementerian itu disebabkan oleh perubahan jajaran kepemimpinan yang memengaruhi kebijakan di masing-masing institusi.
“Sementara di Kemdikbud setiap kesepakatan dan kegiatan fisik meski berubah pimpinan, tetap dikawal dan jangan sampai mangkrak, meskipun pekerjaannya dibuat tahapan sesuai dengan kondisi anggaran,” kata dia.
Sejauh ini, pihaknya masih menggelontorkan dana untuk keperluan pembangunan museum itu, meskipun dalam jumlah yang terbatas karena penyesuaian anggaran.
“Sebetulnya jalan terus, cuma karena angkanya terbatas jadi kesannya mangkrak sudah gitu kan selalu lelang ulang ya karena tidak multiyear,” ujar Judi.
Menurut dia, jika melihat anggaran yang dikeluarkan, pembangunan Museum PDRI sudah selesai 50 persen.
Sejauh ini, dana yang sudah dikucurkan sebesar Rp 49 miliar dari Rp 95 miliar yang dibutuhkan, dan sudah digunakan untuk pembangunan.
Jika ada pihak yang menyebut proyek ini sebagai proyek mangkrak, Judi tidak keberatan karena Kemendikbud memiliki dokumen-dokumen, bukti anggaran, dan hasil audit yang menyatakan pembangunan museum masih terus berjalan hingga detik ini.