“Pejuang-pejuang ini untuk memerdekakan RI kan dari Sabang sampai Merauke yang berjuang, bukan di Sumbar saja. Makanya setiap provinsi nanti membuat sejarah perjuangan di sana, nanti kita beri tanah 500 meter bikin lah, mau bikin monumen atau apa, seperti taman mini,” kisah Amir.
Pemilihan lokasi pembangunan didasarkan pada nilai historis terkait sejarah PDRI pada 1948.
Lokasi itu diketahui merupakan tempat kediaman tokoh PDRI, Muhammad Natsir. Dari tempat itu pula Natsir mengendalikan Pemerintahan Republik Indonesia.
Penetapan lokasi dinyatakan dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 450-320-2011 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Monumen dan Tugu Bela Negara.
Proyek pembangunan museum
Pembangunan Museum PDRI sebagai salah satu bangunan yang akan didirikan di Kawasan Monumen Bela Negara diamanatkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM).
Sementara, proyek dan tanggung jawab lain terkait pembangunan kawasan Monumen Bela Negara, diamanatkan kepada 5 kementerian berdasarkan fungsi dan kapasitasnya masing-masing.
Lima kementerian itu adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Kasubdit Program Evaluasi dan Dokumentasi Direktorat PCBM Kemdikbud Judi Wahjudin, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan amanat untuk menyelesaikan pembangunan Museum PDRI di kawasan Monumen Nasional Bela Negara.
Pembangunan fisik museum dimulai sejak awal 2013, pematangan lahan, bekisting dan pembesian kolom, pondasi, pemasangan lantai juga kolom balok sudah dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.