Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geliat Pariwisata di Rumah “Naga” Terakhir di Dunia

Kompas.com - 10/08/2018, 13:22 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Taman Nasional Komodo (TNK) ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO pada tahun 1977, sebagai Taman Nasional pada tahun 1980, dan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991.

Perjalanan panjang tersebut membuatnya terkenal bukan hanya di Nusantara, justru telah lebih lama dikenal bangsa luar, dengan wisatawan mancanegaranya.

TNK memiliki luas 173.300 Ha yang meliputi wilayah perairan 76 persen (132.572 Ha) dan wilayah daratan 24 persen (40.728 Ha). Pada wilayah daratan, 70 persen merupakan ekosistem savana dan habitat Komodo.

Baca juga: Rencana Pembangunan Penginapan dan Restoran di TN Komodo Tuai Protes di Media Sosial

TNK terdiri dari 146 pulau dengan 8 pulau terfavorit kunjungan wisatawan yaitu Pulau Padar, Pulau Komodo, Rinca, Gili Lawa Daratan, Gili Lawa Lautan, Pulau Kambing, Pulau Kalong, dan Pink Beach di Pulau Komodo.

Wisatawan di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (10/5/2014).
KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Wisatawan di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (10/5/2014).
Catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengunjung TN Komodo pada 2017 ada 123.000 wisatawan, berarti dikunjungi 10.000 wisatawan per bulannya.

Baca juga: Sempat Diprotes, Begini Tanggapan KLHK tentang Pembangunan Sarana Wisata di TN Komodo

Jumlah tersebut menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 29 miliar. Sedangkan uang yang beredar terhitung empat kali lipatnya, mencakup restoran penginapan, dan yang langsung ke warga lokal lewat jasa pemandu wisata, transport kapal, dan souvenir.

“Sayangnya kita belum tahu persis berapa perputaran uang yang hanya ada di warga lokal dari sektor itu,” tutur Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK, Wiratno saat konfrensi pers di Gedung Mandala Wanabakti KLHK, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Sejumlah Penginapan dan Restoran Bakal Dibangun di Area TN Komodo

Perhitungan tersebut menurutnya membuktikan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi di sekitar TN Komodo. Pengembangan wisata alam diperbolehkan di kawasan zona pemanfaatan (zona hijau),” jelas Wiratno.

Setelah rencana pembangunan penginapan dan restoran, ia belum tahu pasti proyeksi keuntungan yang akan didapat. Apakah sepadan dengan apa yang dikeluarkan investor, ataupun taman nasional.

Peta Taman Nasional Komodo sejak tahun 2012-2018.KLHK Peta Taman Nasional Komodo sejak tahun 2012-2018.
Sebelumnya, sejumlah sarana pariwisata akan dibangun di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Yaitu akan dibangun penginapan di Pulau Komodo dan Pulau Padar oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), lalu restoran di Pulau Rinca oleh PT Segara Komodo Lestari (SKL).

Pembangunan berdasarkan Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor: 7/1/IUPSWA/PMDN/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang Pemberian Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Komodo seluas 22,1 hektar.

Adapun rencana pembangunan sarana pariwisata di Taman Nasional Komodo sempat mencuat viral di media sosial dan sempat mendapat protes dari warganet hingga artis. Deretan artis seperti Luna Maya, Akhadi Wira Setiaji (Kaka Slank), Jessica Iskandar, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com