Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang Batalkan Tiket Kereta Bisa Via Aplikasi, Ini Caranya

Kompas.com - 12/10/2018, 18:59 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama ini, pembatalan tiket atau penjadwalan ulang harus dilakukan penumpang di loket stasiun kereta api tertentu. Cara ini tentu merepotkan.

Namun, saat ini penumpang bisa melakukan penjadwalan ulang atau pembatalan tiket di aplikasi KAI Access.

KAI Access merupakan aplikasi resmi PT KAI yang diakses melalui smartphone berbasis iOS dan Adroid. Sebelumnya, pengguna hanya dapat melihat jadwal kereta, memesan tiket, hingga mengetahui informasi seputar kereta api (KA).

Dengan adanya fitur terbaru dari PT KAI ini, penumpang yang ingin menjadwalkan ulang atau membatalkan perjalanan tentu akan lebih mendapat kemudahan.

Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin mengatakan, penambahan fitur baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Reschedule dan pembatalan secara online dapat dilakukan maksimum H-1 (1x24jam) sebelum keberangkatan," kata Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

Namun, kali ini Kompas.com akan fokus membahas pembatalan tiket KA melalui aplikasi KAI Access.

Pembatalan tiket ini juga berlaku untuk tiket yang dibeli eksternal (melalui channel atau partner KAI, bukan melalui aplikasi KAI Access).

Lalu, bagaimana cara pembatalan tiket via aplikasi KAI Access? Berikut ulasan berdasarkan info dari PT KAI.

A. Untuk tiket yang dibeli melalui aplikasi KAI Access

  1. Perlu diperhatikan bahwa fitur ini hanya tersedia pada KAI Access versi terbaru. 

    Setelah mengunduh atau memperbarui aplikasi, Anda dapat memilih fitur "My Trips". Pada menu "My Trips" pilih kode booking atau kode pemesanan yang akan dibatalkan.

    Namun ingat, tiket yang dapat dibatalkan adalah tiket dengan status lunas atau paid (telah dibayar).

  2. Pada menu "E-Ticket" klik tombol pembatalan. Pembatalan maskimal 24 jam atau H-1 sebelum waktu keberangkatan KA.
  3. Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan.
  4. Jangan lupa untuk mencentang kolom syarat dan ketentuan. Kemudian klik lanjutkan proses pembatalan.
  5. Masukkan akun bank dengan benar untuk pengembalian biaya (refund). Lalu klik lanjutkan proses pembatalan. Pastikan nomor rekening dan nama pemohon pembatalan sama dengan nama yang terdaftar pada buku rekening bank pemohon.
  6. Lakukan konfirmasi pembatalan. Pada bagian ini akan muncul halaman konfirmasi sebagai review pembatalan tiket.
  7. Jika data sudah benar, klik tombol konfirmasi dan lanjutkan. Kemudian pastikan Anda yakin akan melakukan pembatalan tiket dengan mengklik pilihan "Ya, saya yakin".
  8. Ketika pembatalan tiket tersebut telah sukses, maka akan muncul tulisan "Selamat, pembatalan tiket berhasil!"

Calon penumpang mencetak tiket kereta api di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (1/6). Berdasarkan catatan PT Kereta Api Indonesia (Persero), penumpang kereta api untuk angkutan Idul Fitri 2016 diperkirakan 5.387.538 orang atau meningkat 5,5 persen dari jumlah penumpang pada periode yang sama tahun lalu, yakni 5.106.994 orang. KOMPAS/Abdullah Fikri Ashri Calon penumpang mencetak tiket kereta api di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (1/6). Berdasarkan catatan PT Kereta Api Indonesia (Persero), penumpang kereta api untuk angkutan Idul Fitri 2016 diperkirakan 5.387.538 orang atau meningkat 5,5 persen dari jumlah penumpang pada periode yang sama tahun lalu, yakni 5.106.994 orang.
b. Untuk tiket yang dibeli melalui channel atau mitra lain (tidak melalui aplikasi KAI Access)

Syarat pembatalan tiket yang dibeli melalui channel eksternal dapat melalui fitur pembatalan di KAI Access. Syaratnya, akun KAI Access yang telah teregistrasi sama dengan nomor identitas dalam tiket.

Ini caranya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com