Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Raja Ampat Keluarkan Aturan untuk Kapal Wisata

Kompas.com - 10/01/2019, 19:08 WIB
I Made Asdhiana

Editor

WAISAI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, mengeluarkan ketentuan guna mengatur kapal wisata untuk "live on board" (LOB) yang beroperasi di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo di Waisai, Papua Barat, Kamis (10/1/2019), mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh operator wisata khususnya kapal wisata LOB yang beroperasi di Raja Ampat guna menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Baca juga: Ini Tren Destinasi di Raja Ampat yang Kian Ramai Dikunjungi

Dia mengatakan pemerintah bersama operator kapal wisata tersebut telah menetapkan Pelabuhan Waisai, ibu kota Raja Ampat, sebagai titik nol usaha pariwisata bahari. Setiap kapal LOB yang melaksanakan kegiatan wisata wajib melaporkan di Pelabuhan Waisai.

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Atur Pelayaran Menuju Piaynemo

Selanjutnya dokumen kapal, kelengkapan kapal, ABK, dan daftar wisatawan baik domestik maupun asing akan dilaksanakan di Pelabuhan Waisai oleh tim terpadu.

"Semua kebutuhan kapal seperti bahan bakar, air bersih, makanan, dan kebutuhan lainnya wajib dilaksanakan di Waisai, ibu kota Raja Ampat," ujarnya.

Wisatawan Perancis di desa Sawinggrai, di Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (11/5/2016). KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Wisatawan Perancis di desa Sawinggrai, di Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (11/5/2016).
Selain itu, kata Yuadi, pelaksana tour wajib memberikan pemahaman tentang konservasi Raja Ampat kepada wisatawan, wajib membayar kartu jasa lingkungan kawasan konservasi, dan transaksi pembayaran wajib menggunakan mata uang rupiah.

"Apabila seluruh ketentuan tersebut dapat dipenuhi oleh kapal wisata LOB, pemerintah daerah akan mengizinkan kapal tersebut berlayar di seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat," tambah Yuadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com