Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai Disebut Turunkan Daya Beli Suvenir Wisatawan

Kompas.com - 30/01/2019, 15:12 WIB
Sherly Puspita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dampak pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar di maskapai bertarif rendah atau Low Cost Carrier (LCC) ternyata sudah dirasakan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas misalnya, menyebut daya beli oleh-oleh wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi mengalami penurunan setelah kebijakan ini diberlakukan oleh sejumlah maskapai penerbangan.

"Oh kalau itu banyak, banyak ya (pengaruh bagasi berbayar). Karena menurunkan pembelian oleh-oleh ya di banyak daerah ya. Yang dulunya mudah, sekarang orang jadi berhitung, sehingga ada dampak. Tapi soal prosentasenya berapa saya belum hitung," ujar Bupati Anas di Gedung Kementerian Pariwisata, Selasa (29/1/2019) malam.

Ia berharap ada kebijakan lebih baik mengenai tarif bagasi ini sehingga perekonomian masyarakat daerah yang bekerja di sektor pariwisata ini tetap stabil.

Baca juga: Bagasi Lion Air dan Wings Air Kini Berbayar, Ini Harga dan Detail Lainnya

"Tapi kami terima kasih mulai ada peninjauan dari Menteri Perhubungan. Mudah-mudahan nanti bisa memperhatikan agar sektor yang terdampak ini dapat segera pulih," lanjutnya.

Seperti diketahui, kebijakan bagasi berbayar sejumlah maskapai berbiaya rendah masih menjadi perdebatan. Maskapai Lion Air dan Wings Air sudah menerapkan kebijakan bagasi berbayar ini.

Kebijakan itu akan dikuti maskapai LCC lainnya, yakni Citilink untuk rute penumpang rute domestiknya mulai 8 Februari 2019.

Baca juga: Citilink Hadirkan Tiket Promo Banyuwangi-Kuala Lumpur Rp 250.000

Sebelumnya, Citilink menggaratiskan biaya bagasi sebanyak 20 kilogram bagi penumpang rute domestiknya.

Meski demikian, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli 'Green Seat' akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10 kilogram.

Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7 kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com