KOMPAS.com – Situs sejarah tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata. Tentu situs sejarah juga merupakan obyek penelitian bagi mereka yang menyukai atau sedang mempelajari ilmu sejarah.
Baca juga: Jelajah Kotagede, Cikal Bakal Keraton Surakarta dan Yogyakarta
Khusus di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ada banyak situs peninggalan sejarah yang tersebar. Kebanyakan peninggalan sejarah di Yogyakarta berasal dari Kerajaan Mataram. Tidak hanya satu Mataram, tetapi dua, yakni Mataram Kuno dan Mataram Islam.
Peninggalan Mataram Kuno yang pernah berjaya abad ke-8 masehi silam kebanyakan berupa candi, salah satunya adalah Candi Kalasan. Untuk Mataram Islam yang berdiri sekitar abad ke-16 masehi silam, berikut ini situs peninggalan sejarahnya:
1. Kotagede
Situs peninggalan sejarah pertama ada di Kotagede. Dahulu, di sinilah awal Kerajaan Mataram Islam berdiri pada tahun 1588 masehi dengan raja pertamanya yakni Panembahan Senopati atau Danang Sutawijaya.
Peninggalan kompleks Keraton Kotagede tepatnya ada di sebelah selatan Pasar Kotagede. Namun, bangunan fisik keraton sekarang sudah tidak ada lagi. Meski demikian, masih ada beberapa bagian keraton yang kini dilestarikan sebagai situs sejarah.
Baca juga: Jelajah Makam Raja di Kotagede Yogyakarta
Salah satu bagian keraton adalah Situs Watu Gatheng. Terdapat bola batu besar yang merupakan mainan putera Panembahan Senopati, Raden Rangga. Dahulu, di sini pula singgasana Keraton Kotagede berada.
Peninggalan kompleks Keraton Kotagede lain adalah Masjid Gedhe Mataram, bagian Benteng Cepuri (benteng bagian dalam), Sendang Seliran, dan makam raja-raja Mataram Islam.
2 Situs Kerto
Terletak di Dukuh Kerto, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta. Diperkirakan Situs Kerto dulunya merupakan sebuah keraton ketika Mataram Islam berada di puncak kejayaaannya di bawah kepemimpinan Sultan Agung Hanyakrakusuma.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan