Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul APGI kepada Pemerintah untuk Tekan Angka Kecelakaan Pendakian

Kompas.com - 13/03/2019, 17:11 WIB
Sherly Puspita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mendaki gunung saat ini tengah menjadi tren wisata, terutama bagi kalangan muda. Tak sekadar berlibur sambil memacu adrenalin, mendaki gunung saat ini juga dilakukan untuk mendapatkan konten foto atau video yang menarik di media sosial.

Namun sayangnya, saat ini tak semua orang yang mendaki gunung memiliki pengetahuan dan perlengkapan yang memadai. Alhasil dalam empat tahun terakhir, angka kecelakaan pendakian mengalami peningkatan.

Kecelakaan pendakian tersebut disebabkan karena fisik pendaki yang tak mumpuni, perlengkapan yang tak memadai, kingga kondisi alam yang mengancam keselamatan.

Baca juga: FMI Tawarkan Pelatihan Mendaki Gunung untuk Komunitas Pendaki

Mantan Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) periode 2016-2019, Ronie Ibrahim, mengatakan gunung sebenarnya sangat berpotensi dijadikan sebagai salah satu destinasi petualangan. Namun tak sembarang gunung dapat langsung didaki dan dijadikan destinasi wisata.

Menurut Ronie, ada beragam syarat yang harus dipenuhi demi keselamatan wisatawan dan terjaganya kelestarian lingkungan.

“Gunung jika ingin dijadikan obyek wisata atau destinasi wisata tentu perlu pengelolaan dan regulasi tertentu. Apalagi jika Gunung tersebut berada dalam area konservasi dan hutan lindung. Tempat Wisata harus memenuhi 3A (Akses, Amenitas dan Atraksi), termasuk gunung,” ujar Ronie.

Menurutnya, gunung-gunung yang belum dikelola tentu saja tidak dilengkapi dengan rute jalan yang baik, petunjuk yang baik, shelter atau rumah singgah yang memadai, petugas gunung dan pemandu gunung yang kompeten di gunung tersebut, dan lain sebagainya. Hal inilah yang berbahaya bagi para wisatawan.

Pendaki berfoto di area Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu, Jawa Timur, Jumat (29/12/2017). Sejumlah pendaki memanfaatkan momen libur akhir tahun untuk mendaki Gunung Lawu.KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Pendaki berfoto di area Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu, Jawa Timur, Jumat (29/12/2017). Sejumlah pendaki memanfaatkan momen libur akhir tahun untuk mendaki Gunung Lawu.
“Gunung di Indonesia kebanyakan berupa hutan hujan tropis hingga hutan sub alpine. Tentu saja untuk menjadikannya objek wisata atau destinasi wisata perlu pengaturan dan pengelolaan, karena memang ada resiko berkegiatan dialam bebas, di hutan apalagi di ketinggian. Ada faktor cuaca dingin, hujan, angin, risiko gunung lainnya,” paparnya.

Menurutnya, para penggiat, praktisi, akademisi wisata gunung selama 5 tahun terakhir bersama pemerintah mengupayakan berbagai hal untuk menyikapi kecepatan perkembangan dan perubahan di bidang kepariwisataan termasuk wisata alam.

Baca juga: 4 Tahun Terakhir, Kecelakaan Pendakian Paling Banyak Terjadi di Gunung Semeru

Pada tahun 2016 Kementerian Pariwisata bahkan membentuk Tim Percepatan Pengembangan Wisata Petualangan yang salah satunya berkonsentrasi pada masalah wisata pendakian gunung.

“Selain itu juga sudah diperhatikan sebagai segmen Wisata Petualangan Nusa, juga Wisata Petualangan Tirta (Arung Jeram, dll) dan Wisata Petualangan Dirga (Paralayang, Paramotor, dll). Berbagai profesi baru dibidang wisata petualangan pun ditetapkan Pemerintah sebagai Profesi terkompetensi BNSP, termasuk Pemandu Wisata Gunung,” kata dia.

Suci Handayani, guide pendaki gunung Ijen yang mendaki gunung setiap hariKoleksi pribadi Suci Diah Handayani Suci Handayani, guide pendaki gunung Ijen yang mendaki gunung setiap hari

Tak hanya itu, berbagai upaya lain juga dilakukan. Salah satunya para pelaku, penggiat dan praktisi sejak 5 tahun terakhir sudah harus menjadi profesional jika ingin mengkhususkan dirinya pada bidang kepemanduan wisata gunung.

Adapun APGI yang lahir sejak 2016 dan saat ini sudah mensertifikasi 818 Pemandu Gunung Bersertifikasi di hampir seluruh provinsi yang memiliki gunung-gunung dengan kunjungan wisata tinggi.

Untuk menekan jumlah kecelakaan dalam pendakian, lanjut Ronie, perlu segera dipercepat interkoneksi para stakeholder terkait untuk meregulasi objek–objek wisata dan destinasi wisata yang menjadi sasaran kunjungan pelancong dan wisatawan. Terutama pada bentang-bentang wisata alam yang memang mengandung risiko.

Baca juga: Apa Saja Kemampuan yang Harus Dikuasai oleh Pemandu Gunung?

Lebih lanjut Ia menambahkan, gunung-gunung di Indonesia yang berada dibawah Taman Nasional sudah mulai terkelola, namun manajemen keselamatannya masih minim.

Padahal, lanjut Ronie, KLHK sudah menyelesaikan Standar Pendakian Gunung Nasional (Badan Standarisasi Nasional-BSN) akhir tahun tahun 2018. Salah satu standar yang dicanangkan adalah ‘Pendakian Gunung Wajib didampingi Pemandu Gunung Tersertifikasi Nasional’. Namun hingga saat ini aturan ini belum sepenuhnya dijalankan.

“Sebagian besar (>200 gunung) belum dibawah pengelolaan pemerintah provinsi maupun kabupaten yang memiliki Dinas Pariwisata. Paling hanya dikelola oleh pemuda-pemuda setempat atau desa malah banyak gunung yang dikunjungi pelancong atau wisatawan tidak ada pengelolaan sama sekali. Sehingga pengendaliannya menjadi sangat tidak jelas. Ini yang perlu segera diatur,” paparnya.

Menurutnya, jika berbagai syarat ini telah dipenuhi, maka gunung akan jadi destinasi wisata petualangan yang menyehatkan dan menyenangkan. Jika demikian, maka pariwisata Indonesia akan menjadi lebih berkembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com