Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Indonesia Kini Lebih Mudah ke Pakistan, Cukup Visa On Arrival

Kompas.com - 04/04/2019, 19:05 WIB
Silvita Agmasari,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Januari 2019, Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry mengumumkan akan memberlakukan visa on arrival bagi 50 negara.
Indonesia adalah salah satu dari 50 negara yang mendapat kemudahan visa on arrival.

Lewat situs resmi visa Pakistan, www.dgip.gov.pk dan www.visa.nadra.gov.pk/visa-on-arrival-tourist/dijelaskan bahwa 50 negara termasuk Indonesia bisa masuk ke Pakistan cukup dengan visa on arrival. Turis Indonesia bisa syarat mengajukan permohonan 48-72 jam sebelum kedatangan ke Pakistan untuk mendapat Electronic Travel Authorization (ETA).

Untuk biaya pembuatan visa ke Pakistan per 20 Maret 2019, bagi pemegang paspor Indonesia sekali masuk (single entry) adalah 25 dollar AS atau setara Rp 355.000.

Visa Pakistan bagi pemegang paspor Indonesia berlaku untuk maksimal tiga bulan sekali kunjungan.

Pariwisata di Pakistan

Pakistan terkenal sebagai salah satu negara dengan peradaban tertua di dunia. Negara ini dikelilingi pegunungan es dan lembah hijau. Pakistan juga terkenal sebagai jalur sutera di zaman lampau, membuat negara ini punya banyak peninggalan sejarah dan budaya yang menarik untuk dieksplor.

Sebenarnya pada 1970 pariwisata Pakistan melejit dengan nama "Hippie Trail" atau jalur hippie yang dilalui wisatawan negara Barat. Jalur ini terbentang dari India-Pakistan-Nepal. Lembah Swat serta Kashmir yang merupakan perbatasan India dan Pakistan dikenal oleh dunia.

Sayangnya, hubungan Pakistan dengan negara Barat khususnya Amerika Serikat sempat naik turun. Terutama pasca serangan 11 September 2001 WTC New York.

Kini pemerintah Pakistan berfokus untuk mengembangkan pariwisata negara ini dengan mempermudah proses masuk lewat kebijakan visa pada kedatangan dan e-visa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com