Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Sanksi Menanti Pendaki Merbabu saat Jalur Ditutup

Kompas.com - 23/05/2019, 20:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com – Saat ini pendakian Gunung Merbabu, Jawa Tengah, sedang ditutup dari tanggal 20 Mei -20 Juni 2019 karena kondisi jalur yang mengalami kerusakan cukup parah.

Penutupan itu ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan pendakian. Selain itu, pihak Balai Taman Nasional Gunung Merbabu selaku pengelola juga akan melakukan perbaikan di jalur yang rusak.

Baca juga: Per 20 Mei 2019, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Satu Bulan

Penutupan itu tidak hanya ditujukan untuk satu jalur. Penutupan berlaku untuk semua jalur pendakian resmi Gunung Merbabu, yakni Selo, Suwanting, Wekas, Cunthel, dan Thekelan.

Tentu saja penutupan jalur pendakian Gunung Merbabu harus dipatuhi oleh semua kalangan pendaki, mengingat gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini merupakan tujuan favorit para pendaki seluruh Indonesia.

Sanksi bagi mereka yang nekat mendaki

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merbabu juga menerapkan langkah untuk melancarkan keputusan penutupan jalur pendakian ini. Salah satu langkah adalah memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan dengan nekat mendaki.

Infomarsi mengenai sanksi tersebut disampaikan oleh PLH Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Johan Setiawan saat ditemui KompasTravel di kantornya, Kamis(22/05/2019).

Baca juga: 4 Tips Mendaki Gunung Andong pada Hari Libur

“Jadi kita akan interogasi, masuk berita acara, kemudian ada sanksi. Kan sebenarnya ketentuan untuk masuk taman nasional itu ada aturannya sendiri. Kami sebagai pengelola  taman nasional, dengan alasan kelestarian bisa kami tutup,” ujar dia.

Johan melanjutkan, saat ditutup, kawasan taman nasional sementara bukan untuk pendakian. Jika ada yang mendaki, akan dilakukan interogasi interogasi. Ketentuan denda seperti membayar tiket berapa kali lipat juga kan diterapkan sebagai hukuman.

Gunung Merbabu Dilihat dari New Selo, BoyolaliKompas.com/Anggara Wikan Prasetya Gunung Merbabu Dilihat dari New Selo, Boyolali

“Ada juga sanksi sosial, misalnya kita minta untuk membantu bersih gunung atau sebagainya, itu bisa dilakukan,” imbuh Johan.

Menurut Johan, sanksi berupa denda bisa diterapkan dengan meminta pendaki yang nekat mendaki Merbabu untuk membayar hingga 10 kali harga tiket. Sanksi tersebut diperuntukkan bagi pendaki yang baru pertama kali melanggar.

Sementara itu jika pelanggar aturan tersebut kembali nekat mendaki saat periode penutupan, maka pihak Taman Nasional Gunung Merbabu akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaknya.

Antisipasi pendaki nekat

Selain itu, pihak Taman Nasional Gunung Merbabu juga akan melakukan langkah antisipasi agar pendaki tidak nekat mendaki saat tutup. Langkah ini khususnya diterapkan saat periode libur lebaran.

“Kita antisipasi dengan menurunkan personel untuk berjaga . Jadi kita ada ada penugasan selama cuti bersama. Kita juga mengimbau dan berharap para pendaki agar mengikuti aturan. Karena jika terjadi sesuatu, maka itu akan repot,” ujar Johan Setiawan.

Baca juga: Gunung Gandul Wonogiri yang Cocok Didaki Ketika Musim Hujan

Ia melanjutkan, pendaki yang nekat mendaki sebenarnya akan rugi. Pertama, pendaki nekat itu pasti tidak membeli tiket dan melanggar ketentuan tutup. Evakuasi juga repot sehingga membahayakan diri sendiri karena di atas tidak ada orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com