3. Adanya Batasan Usia Pendaki
Untuk ke Semeru Batasan usia pendaki adalah minimal 10 tahun.
Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun, di samping identitas diri bersangkutan harus menyertakan Surat Izin Orang Tua/Wali yang ditandatangani di atas materai senilai Rp 6000, dilengkapi fotocopy KTP dari orang tua/wali, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;
4. Surat Keterangan Sehat Hanya Berlaku 1 hari sebelum Pendakian
Calon pendaki harus membawa surat keterangan sehat dari dokter terkini, dengan batasan waktu pemeriksaan satu hari sebelum mendaki. Traveler bisa memperolehnya di rumah sakit ataupun klinik besar di Lumajang yang diakui oleh TNBTS, dengan menanyakan pada klinik tersebut.
5. Wajib Membawa Beberapa Berkas
Berkas yang wajib dibawa saat akan mendaki adalah: Surat keterangan sehat, bukti transfer, bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan serta fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) yang masih berlaku.
6. Dilarang Membawa Benda-benda Terlarang
Benda-benda terlarang yang tidak boleh dibawa ke Semeru adalah:
Untuk tiket masuk ke Semeru dibedakan antara turis lokal dengan turis mancanegara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.