Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2019, 18:06 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengembangan Pariwisata Halal 2019-2024 dan melakukan Pra Konvensi Nasional Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal Indonesia.

Langkah ini ditempuh agar pedoman mengenai batasan-batasan wisata halal di Indonesia segera dapat disahkan. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, setidaknya ada 13 bidang dalam pariwisata Indonesia yang perlu dibuatkan pedoman pelaksanaannya.

Mengenai penerbitan pedoman, lanjut Arief, pihaknya akan menerbitkan secara bertahap sesuai tingkat kebutuhannya di Pariwisata Indonesia.

"Jadi kami tanya ke para pelaku usaha, mana yang paling dibutuhkan untuk kita terbitkan pedoman wisata halal," ujarnya di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: 5 dari 10 Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2019 Ada di Indonesia

Dari hasil survey tersebut, setidaknya ada empat bidang yang nantinya akan jadi prioritas. Salah satunya di bidang spa.

Menurut Menpar, bidang spa selama ini masih jarang menjadi sorotan. Meski demikian Ia menilai penyusunan pedoman di bidang ini perlu diprioritaskan.

"Akhirnya empatlah. Nomor satu makanan, nomor dua hotel, nomor tiga biro perjalanan wisata, nomor empat spa. Empat itu yang akan dikeluarkan pedomannya terlebih dahulu," paparnya.

Baca juga: Ini Alasan Turis Australia dan Eropa Gemar Wisata Spa Bali

Ia mengatakan, meski telah menetapkan empat bidang prioritas, bidang-bidang lain tak akan dikesampingkan.

"Yang lain-lain bersifat umum. Pengelolaan destinasi itu sifatnya umum tapi akan kita atur. Yang kedua mengenai pemasaran sifatnya lebih umum lagi, mengikuti kaidah-kaidah strategi pemasaran yang ada. Tapi poin saya itu, kita akan memulai dari yang paling dibutuhkan," lanjutnya.

Adapun tujuan dari pengembangan pariwisata halal yaitu untuk meningkatkan kualitas destinasi pariwisata halal nasional, menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata halal favorit dunia, mewujudkan industri halal nasional yang kompetitif, dan meningkatkan kualifikasi kelembagaan pariwisata halal nasional.

Menpar berharap dengan penyusunan pedoman wisata halal ini seluruh pemangku kepentingan pariwisata halal Indonesia memiliki kesamaan pemahaman mengenai pengembangan pariwisata halal dan menjadi lebih percaya diri untuk mengaplikasikan pariwisata halal Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur

Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur

Travel Update
Melihat Rumah Multatuli di Rangkasbitung, Cagar Budaya yang Tak Terawat

Melihat Rumah Multatuli di Rangkasbitung, Cagar Budaya yang Tak Terawat

Jalan Jalan
7 Fakta Sejarah Banda Neira, Surga di Timur Indonesia 

7 Fakta Sejarah Banda Neira, Surga di Timur Indonesia 

Jalan Jalan
7 Aktivitas yang Bisa Dilakukan di OMAH Library, Tidak Hanya Baca Buku

7 Aktivitas yang Bisa Dilakukan di OMAH Library, Tidak Hanya Baca Buku

Jalan Jalan
Singapore Airlines Beri WiFi Gratis Tanpa Batas untuk Semua Kelas Kabin

Singapore Airlines Beri WiFi Gratis Tanpa Batas untuk Semua Kelas Kabin

Travel Update
Kronologi Pesawat Garuda Rute Manado-Jakarta yang Alami Gangguan Mesin

Kronologi Pesawat Garuda Rute Manado-Jakarta yang Alami Gangguan Mesin

Travel Update
Okupansi Hotel di DIY Saat Libur Panjang Waisak Diprediksi Lebih Tinggi Dibanding Lebaran

Okupansi Hotel di DIY Saat Libur Panjang Waisak Diprediksi Lebih Tinggi Dibanding Lebaran

Travel Update
Panduan Lengkap ke Perpustakaan Saidjah Adinda di Rangkasbitung

Panduan Lengkap ke Perpustakaan Saidjah Adinda di Rangkasbitung

Travel Tips
Bersantai Sambil Baca Buku di OMAH Library, Nyaman seperti di Rumah

Bersantai Sambil Baca Buku di OMAH Library, Nyaman seperti di Rumah

Jalan Jalan
7 Perubahan Perjalanan Kereta Api per 1 Juni Berdasarkan Gapeka 2023

7 Perubahan Perjalanan Kereta Api per 1 Juni Berdasarkan Gapeka 2023

Travel Update
5 Tips Datang ke Animalium BRIN, Datang pada Hari yang Pas

5 Tips Datang ke Animalium BRIN, Datang pada Hari yang Pas

Travel Tips
Apakah Boleh Bawa Makanan ke Perpustakaan Nasional?

Apakah Boleh Bawa Makanan ke Perpustakaan Nasional?

Travel Tips
Viral di Twitter, di Mana Letak Banda Neira?

Viral di Twitter, di Mana Letak Banda Neira?

Jalan Jalan
Cara Menuju ke OMAH Library di Tangerang, Harus Sambung Ojek Online

Cara Menuju ke OMAH Library di Tangerang, Harus Sambung Ojek Online

Travel Tips
6 Fakta Tradisi Grebeg Besar di Yogyakarta Saat Idul Adha

6 Fakta Tradisi Grebeg Besar di Yogyakarta Saat Idul Adha

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+