Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Lanka Beri Visa Gratis 6 Bulan untuk Wisatawan Indonesia

Kompas.com - 05/08/2019, 21:08 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka mengeluarkan kebijakan visa gratis bagi 48 negara, termasuk Indonesia untuk berkunjung ke negaranya. Kebijakan visa gratis ini ditujukan untuk meningkatkan pariwisata yang lesu pasca serangan teroris pada April lalu.

Menteri Pembangunan Pariwisata Sri Lanka John Amaratunga dilansir dari Reuters mengumumkan visa gratis untuk 48 negara resmi berlaku 1 Agustus 2019. Sebelumya Sri Lanka mengenakan biaya visa 20 dollar AS atau setara Rp 285.009 untuk turis asal Asia Selatan dan 35 dollar AS atau setara Rp 500.000 untuk turis di luar Asia Selatan.

Penawaran visa gratis ini akan berlaku selama enam bulan ke depan untuk visa keperluan wisata dan bisnis.

Baca juga: Pemerintah Sri Lanka Beri Kebijakan Tiket Pesawat Murah untuk Gaet Pelancong

Evaluasi akan dilakukan usai enam bulan kebijakan dikeluarkan, umtuk mengetahui jumlah pendapatan yang hilang dan yang masuk atas kebijakan ini.

Kebijakan visa gratis dari menyusul kebijakan penurunan harga tiket pesawat dari pemerintah Sri Lanka yang dikeluarkan Juli 2019.

Pada awal tahun 2019, pariwisata Sri Lanka sempat naik 12 persen. Sayangnya akibat serangan teroris pada April, banyak negara yang mengeluarkan larangan berkunjung ke Sri Lanka.

Kunjungan wisatawan turun 71 persen pada Mei. Angka tersebut merupakan yang paling rendah pasca perang Sri Lanka usai satu dekade lalu.

Pada Juni jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Sri Lanka naik menjadi 63.072 orang, naik hampir dua kal lipat darii Mei yang hanya 37.082 orang. Namun jumlah tersebut masih dianggap jauh dari target, hingga berbagai kebijakan harus dikeluarkan oleh pemerintah Sri Lanka untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing.

Hotel-hotel di Sri Lanka juga menurunkan harga sampai 70 persen untuk mendongkrak tingkat hunian kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com