Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Viral Turis Asing Lecehkan Air Suci dan Refleksi Pariwisata Bali

Kompas.com - 12/08/2019, 17:51 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang turis asing yang dianggap melecehkan air suci dari Pelinggih yang ada di kawasan Monkey Forest Ubud, Bali, dikenai sanksi adat.

Dalam video viral yang beredar, kedua turis itu mencipratkan air suci ke bagian belakang tubuhnya.

Kedua turis sudah membuat video permintaan maaf.

Peristiwa ini memunculkan refleksi atas perkembangan pariwisata Bali.

Ketua Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana, Ir Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc., PhD menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kasus terkait pariwisata Bali karena perilaku wisatawan.

Baca juga: Dianggap Melecehkan Air Suci Bali, Dua Turis Asing Dihukum Adat

Ia menyoroti kemudahan wisatawan memasuki Bali sebagai salah satu faktornya.

"Beberapa hal penyebab wisata massal seperti murahnya biaya berlibur di Bali karena biaya akomodasi sangat murah," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com pada Senin (12/8/2019).

Menurut dia, akibat tingginya persaingan, harga sewa kamar menjadi sangat murah.

"Hampir tidak ada seleksi terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali melalui mekanisme isa, kvarena ratusan negara dapat bebas visa atau visa on arrival (bayar 35 dollar AS dapat tinggal di Bali selama 30 hari)," ujar Agung.

Dengan kemudahan akses tersebut, menurut dia, wisatawan dari segala penjuru datang ke Bali, dengan berbagai perilaku dan status sosial.

Sosialisasi kepada wisatawan

Ia mengatakan, perlu ada sosialisasi kepada wisatawan mengenai kegiatan apa saja yang boleh dilakukan dan dilarang selama berada di Bali.

"Penerapan hukum yang lebih baik (law enforcement) kepada seluruh komponen pariwisata, termasuk wisatawan," ujar Agung.

Baca juga: Viral WNA Cuci Alat Vital Pakai Air Suci Bali, Bagaimana Agar Tak Terulang?

Selain itu, Agung menilai, perlu penerapan aturan yang lebih tegas terhadap turis untuk mematuhi aturan di wilayah yang dikunjunginya.

"Ke depannya, diharapkan pariwisata Bali bisa mendapat wisatawan yang berkualitas yang terseleksi," ujar Agung.

Selain itu, lanjut dia, pemangku kepentingan pariwisata di Bali mulai dari agen perjalanan, maskapai penerbangan, pihak bandara, pengusaha transportasi darat, pengusaha akomodasi, dan para pramuwisata serta pemerintah daerah bisa melakukan sosialisasi terkait batasan-batasan yang perlu diperhatikan turis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com