YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Layanan transportasi online, Grab, bersama dengan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Yogyakarta meluncurkan Grab Andong.
Layanan transportasi ini menggabungkan transportasi tradisional khususnya di Yogyakarta dengan teknologi aplikasi online.
Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia, Barry Pramudya mengatakan, keberadaan Grab Andong ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pariwisata Yogyakarta.
Grab Andong sendiri akan diluncurkan pada Jumat (23/8/2019) pukul 19.00 WIB di TitIk 0 Kilometer Yogyakarta.
Barry mengatakan, alat transportasi yang digunakan sebagai Grab Andong merupakan andong khusus.
Setiap kusir diwajibkan memiliki surat izin operasional kendaraan tidak bermotor dari Pemerintah Provinsi DIY serta kartu tanda anggota dari Paguyuban Andong Yogyakarta.
Baca juga: Transportasi Online dan Kemudahan Berwisata Masa Kini...
Sementara itu, Ketua Paguyuban Andong DIY, Purwanto mengatakan, andong-andong yang masuk bergabung dengan Grab Andong sudah diseleksi.
"Sudah standar, sudah terawat. Andong kami seleksi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada 2018. Andong Yogya rata-rata bersih karena ada seleksi. Andong jelek tidak dapat masuk Yogya," kata Purwanto kepada wartawan dalam acara #JelajahIndonesia Bersama Grab ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).
Selain itu, kuda yang digunakan juga harus memenuhi standar khusus yang diberikan oleh paguyuban andong serta pihak Grab.
Adapun untuk pemakaian dibatasi hanya untuk empat orang dan maksimal enam orang per perjalanan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan