Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Keunikan Grab Andong yang Diluncurkan di Yogyakarta

Kompas.com - 23/08/2019, 19:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Penyedia layanan transportasi online Grab Indonesia meluncurkan Grab Andong di Yogyakarta.

Peluncuran dilakukan di Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).

Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia, Barry Pramudya mengatakan, peluncuran Grab Andong ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di wilayah Yogyakarta.

"Ini kami coba bikin aplikasi untuk mendukung transportasi di Yogyakarta," ujar Barry kepada wartawan dalam acara #JelajahIndonesia Bersama Grab ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jumat.

Grab Andong hanya tersedia di wilayah Yogyakarta, tepatnya di sepanjang Jalan Malioboro.

Pemilihan andong, lanjut Barry, merupakan upaya Grab untuk merangkul transportasi lokal yang ada di daerah.

Baca juga: Grab Luncurkan Grab Andong di Yogyakarta

Sebelumnya, Grab juga sudah meluncurkan fitur serupa seperti Grab Bajay di Jakarta, Grab Bentor di Gorontalo serta Grab Betor di Medan.

Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia, Barry Pramudya dan Ketua Paguyuban Andong DIY, saat peluncuran Grab Andong di Yogyakarta, Jumat (24/8/2019).KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia, Barry Pramudya dan Ketua Paguyuban Andong DIY, saat peluncuran Grab Andong di Yogyakarta, Jumat (24/8/2019).
"Jakarta ada bajaj kami rangkul juga. Akhirnya kami coba andong ini, mendukung pariwisata Yogyakarta," ujar Barry.

Selain itu, peluncuran layanan ini menargetkan wisatawan baik domestik maupun manca negara.

Keunikan Grab Andong

Seperti layaknya kendaraan bermotor, andong di Yogyakarta juga dilengkapi dengan plat nomor khusus.

Ketua Paguyuban Andong DIY Purwanto mengatakan, plat nomor ini dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota Paguyuban Andong serta Surat Tanda Kendaraan Tidak Bermotor dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kuda yang digunakan juga mendapatkan perawatan khusus dengan persyaratan tertentu.

Purwanto menambahkan, kuda yang digunakan minimal harus berusia lima tahun dan maksimal 15 tahun.

"Kuda maksimal sehari 6-7 jam agar tidak kecapekan," kata Purwanto.

Selain itu, kuda andong diberikan waktu istirahat khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com