Ketua Paguyuban Andong DIY Purwanto mengatakan, plat nomor ini dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota Paguyuban Andong serta Surat Tanda Kendaraan Tidak Bermotor dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kuda yang digunakan juga mendapatkan perawatan khusus dengan persyaratan tertentu.
Purwanto menambahkan, kuda yang digunakan minimal harus berusia lima tahun dan maksimal 15 tahun.
"Kuda maksimal sehari 6-7 jam agar tidak kecapekan," kata Purwanto.
Selain itu, kuda andong diberikan waktu istirahat khusus.
Menurut Purwanto, dalam seminggu, kuda hanya akan dioperasikan selama lima hari.
Sementara, untuk penggunaan, pelanggan andong hanya dibatasi satu jam.
Namun, pelanggan dapat menambah waktu penyewaan hingga maksimal tiga jam. Jika sudah menyentuh batas waktu, maka aplikasi akan langsung berhenti.
Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kebugaran kuda.
Adapun fitur khusus Grab Andong hanya bisa digunakan jika pelanggan berada di Yogyakarta, tepatnya di sekitar area Jalan Malioboro
Sama seperti penggunaan aplikasi transportasi online pada umumnya, Grab Andong juga menyediakan titik penjemputan.
Pada aplikasi, pengguna dapat menemukan menu Grab Andong ketika berada di sekitar kawasan Jalan Malioboro.
Adapun untuk tarif, Barry mangatakan, besaran per jam adalah Rp 150.000.
Akan tetapi, jika pelanggan ingin menambah waktu, maka akan diberikan tarif Rp 1.250 per menit hingga perjalanan selesai.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan