Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BOPDT Memeriksa Hak Masyarakat di Lahan Zona Otorita Danau Toba

Kompas.com - 13/09/2019, 14:37 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) Arie Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelaahan untuk hak-hak masyarakat yang ada di atas Lahan Zona Otorita Danau Toba, Sumatera Utara.

Penelaahan itu dilakukan oleh Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan, yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan melibatkan beberapa unsur.

“Salah satu tugas tim tersebut adalah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi tanaman tegakan milik masyarakat di atas lahan tersebut,” terang Arie dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Karena sebelumnya, kata Arie, lahan itu merupakan lahan berstatus hutan yang sebagian besarnya ditanami tanaman budidaya milik masyarakat, seperti kopi.

Baca juga: 33 Destinasi Siap Dikembangkan di Danau Toba

Menurutnya, proses penghitungan jumlah tanaman untuk lahan 279 hektar (ha) itu telah dilakukan dan saat ini sedang memasuki tahap penilaian oleh konsultan penilai publik.

Selain itu, BOPDT bersama Pemerintah Kabupaten Toba Samosir telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum dimulainya pembangunan.

“Tadi pagi pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor Kepala Desa Pardamean Sibisa, kami bersama Bupati, Camat Ajibata, dan Kepala Desa sudah bertemu dengan masyarakat pemilik tanaman yang terdampak pembangunan jalan ini,” imbuh dia.

Sementara itu, Arie juga membenarkan aksi unjuk rasa dan penolakan pembangunan dari sebagian masyarakat, yang mengatasnamakan masyarakat Sigapiton, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mahasiswa Peduli Danau Toba Protes Pernyataan Gubernur Sumut soal Wisata Halal

Akan tetapi, menurut dia, suasana sudah membaik setelah dilakukan pendekatan persuasif dan pengerjaan dapat dilakukan.

Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Danau membawa dan memainkan taganing dan sulim. Aksi mereka di depan kantor BPODT di Jalan Kapt. Pattimura ini untuk merespon pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi tentang wacana wisata halal dan penertiban hewan berkaki empat (babi).KOMPAS.COM/DEWANTORO Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Danau membawa dan memainkan taganing dan sulim. Aksi mereka di depan kantor BPODT di Jalan Kapt. Pattimura ini untuk merespon pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi tentang wacana wisata halal dan penertiban hewan berkaki empat (babi).
“Unjuk rasa sah-sah saja dilakukan sebagai bagian dari demokrasi, tapi kami berharap dapat dilakukan dengan jalur yang benar. Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah disusupi kepentingan kontraproduktif,” ucap Arie.

Pembangunan telah dimulai

Pembangunan infrastruktur di Lahan Zona Otorita Danau Toba sendiri telah dimulai, Kamis (12/9/2019). Dari lahan seluas 386,72 ha yang dialokasikan untuk pengembangan kawasan pariwisata, 279 ha sudah diterbitkan hak pengelolaan lahannya (HPL).

Arie menjelaskan, pembangunan tahap awal akses ke kawasan ini sepanjang 1,9 kilometer (km) itu sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, alokasi anggarannya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Ibu-ibu Aksi Buka Baju, Demo soal Pengembangan Wisata Danau Toba

“Kami mulai pengerjaannya untuk membantu percepatan pengembangan destinasi super prioritas. Sejauh ini semua sudah dijalankan sesuai aturan,” papar Arie.

Menurutnya, lahan tersebut berstatus lahan negara yang sertifikat hak pengelolaannya diberikan kepada BOPDT. Tahap awal pembangunannya diarahkan ke sekitar Desa Pardamean Sibisa, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com