KOMPAS.com - Kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi di masa depan. Bisa saja liburan yang sudah kamu persiapkan tiba-tiba batal karena adanya kendala.
Hal ini memaksa kamu untuk melakukan refund tiket pesawat. Refund atau pengembalian dana, dapat terjadi dari pihakmu atau pihak maskapai.
Baca juga: 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Check In Pesawat
Berikut informasi mengenai refund tiket pesawat yang perlu kamu ketahui.
Pembatalan penerbangan dari pihak maskapai lumrah terjadi di Indonesia. Hal ini bisanya terjadi karena adanya kerusakan pesawat dan force majeure (bencana alam).
Bila pembatalan murni sepihak dari maskapai, maka kamu berhak mendapatkan uangmu kembali.
Baca juga: Tata Cara Naik Pesawat jika Baru Pertama Kali
Berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, refund karena force majeure akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10–20 persen per penumpang.
Maskapai penerbangan memiliki kebijakan masing-masing untuk refund jenis ini.
Biasanya, maskapai hanya akan mengganti 50 persen dari total harga tiket yang kita bayarkan, bergantung pada lama refund sebelum hari keberangkatan.
Baca juga: Batalkan Tiket Lion Air Group Bisa Refund, Ini Syaratnya
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kebijakan refund beberapa maskapai besar di Indonesia. Perlu diingat kebijakan ini dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Baca juga: 5 Hal yang Harus Segera Dilakukan jika Ketinggalan Pesawat
Untuk mengajukan pembatalan, kamu bisa menelepon Call Center Garuda Indonesia di nomor 0 804 1 807 807 dan (+6221) 2351 9999 yang beroperasi 24 jam.
Perlu diingat kebijakan berbeda pada setiap sub kelas yang ada. Kamu juga tidak akan mendapat pengembalian untuk biaya Add On, IWJR, dan VAT (Value-Added Tax).
Untuk mengajukan pembatalan, kamu bisa menelepon Call Center Citilink di nomor 0804 1 080808 yang beroperasi 24 jam.
Kamu juga tidak akan mendapat pengembalian untuk biaya Add On, IWJR, dan VAT
Baca juga: Apakah Tiket Hangus jika Ketinggalan Pesawat? Berikut Penjelasannya
Baca juga: 4 Hal Penting untuk Diperhatikan sebelum Pesan Tiket Pesawat
Kamu dapat menelepon Call Center Lion Air di nomor (+6280) 4177 8899 dan (+6221) 6379 8000 untuk mengajukan pembatalan.
Pembatalan dapat dilakukan dengan menelepon Call Center Sriwijaya di nomor (+62) 21 292 79 777 dan 0804 1 777 777.
Baca juga: Syarat Bawa Hewan di Pesawat dari 4 Maskapai Penerbangan di Indonesia
Pastikan kamu menyertakan kode pemesanan atau nomor tiket dan bukti identitas diri.
Untuk refund melalui call center, maskapai akan meminta kamu mengirimkan foto bukti identitas diri sebagai syarat verifikasi.
Perlu diingat, proses refund tidak dapat kamu lakukan di bandara terkait.
Biasanya, dana refund akan masuk ke rekening yang kamu gunakan untuk membeli tiket.
Baca juga: 5 Tips Check-in Pesawat, Perhatikan Waktu dan Siapkan Dokumen
Bila kamu membayar dengan kartu kredit, maka limit kartu yang kamu gunakan untuk membeli tiket akan dikembalikan.
Danamu juga tidak langsung dikembalikan, proses pengembalian dana dapat memakan waktu sampai dua minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.