Travers yang sudah tinggal di Bali selama 15 tahun mengatakan jika benar disahkan, RKUHP akan membawa dampak serius bagi pariwisata di Bali.
Baca juga: Populer di Dunia, Tiga Nusa Bali Kerap Telan Korban Jiwa Turis Asing
Ada juga turis asal Australia yang memandang skeptis RKUHP. Seperti turis perempuan yang tak disebutkan namanya, diwawancara oleh jaringan TV asal Australia, 9News.
"Ini benar-benar konyol. Aku tak tahu bagaimana cara mereka mempolisikan hal ini. Aku rasa butuh banyak waktu," katanya.
Baca juga: Polemik RKUHP, Kemenpar Sosialisasikan Turis Agar Tetap Berwisata ke Indonesia
Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/9/2019) meminta DPR menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.
Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: Jokowi Sebut Ada 14 Pasal Bermasalah di RKUHP
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.