Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2019, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat banyak turis asing, terutama dari negara-negara Eropa dan Australia, mulai berpikir ulang untuk berwisata ke Bali.

Baca juga: Polemik RKUHP, Kemenpar Sosialisasikan Turis Agar Tetap Berwisata ke Indonesia

Dalam RKUHP, tepatnya pada pasal 417, terdapat aturan yang melarang persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II.

Baca juga: Mengapa Polemik RKUHP Berdampak pada Pariwisata Indonesia?

Pasal 419 mengatur pasangan belum menikah yang hidup bersama dapat dipenjara paling lama enam bulan atau denda kategori II. Denda tersebut sekitar Rp 50 juta.

Baca juga: Imbas RKUHP, Turis Australia Beralih dari Bali ke Thailand

"Saya mengerti kami tidak bisa berpegangan tangan atau berciuman di pura atau tempat religius lain. Namun, saya tidak ingin khawatir melakukan sesuatu yang normal di kampung halaman, tetapi bisa kena masalah untuk itu. Ya, kami akan mempertimbangkan lagi untuk datang ke Bali," kata turis asal Inggris Rosa Hughes dan pasangannya Jake Rodgers yang menginap di daerah Kuta, Bali, seperti dikutip dari The Sydney Morning Herald.

Turis lain asal Perth, Australia, Kelly Ann, mengatakan RKUHP tidak akan memengaruhinya.

"Saya percaya mereka yang masuk dalam kategori ini (pasangan belum menikah) tidak akan datang kembali. Kami akan kembali ke Bali, tetapi pasti akan kehilangan beberapa orang," kata Ann.

Baca juga: Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali, Ada Apa?

Profesor di Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat sebagai Director of the Centre for Indonesia Law, Islam and Society mengatakan peraturan mengenai seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan.

"Apakah wisatawan (asing) harus membawa akta pernikahan saat berkunjung ke Indonesia? Ini juga membuat wisatawan asing rentan diperas. Akan sangat mudah bagi polisi di Bali untuk berkata 'kamu belum menikah, kamu harus bayar'. Itu skenario yang sangat mungkin," kata Lindsey kepada The Sydney Morning Herald.

Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, Bali.DOK INDONESIA.TRAVEL Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, Bali.

Peneliti di International Institute for Strategic Studies, Aaron Conolly di Singapura mengatakan perubahan hukum akan memiliki dampak besar bagi pariwisata Bali dan daerah lain di Indonesia.

Apalagi saat ini pemerintah Jokowi sedang gencar mempromosikan 10 Bali baru untuk mendorong pertumbuhan pariwisata.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Datang ke Animalium BRIN Cibinong

Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Datang ke Animalium BRIN Cibinong

Travel Tips
Libur Panjang 1-4 Juni, Gunungkidul Targetkan 54.000 wisatawan

Libur Panjang 1-4 Juni, Gunungkidul Targetkan 54.000 wisatawan

Travel Update
Absen 3 Tahun, CFD di Bandung Digelar Lagi 4 Juni

Absen 3 Tahun, CFD di Bandung Digelar Lagi 4 Juni

Travel Update
Perayaan Waisak, Hotel di Sekitar Candi Borobudur Penuh Dipesan

Perayaan Waisak, Hotel di Sekitar Candi Borobudur Penuh Dipesan

Hotel Story
INDOFEST 2023 Resmi Dibuka, Pengunjung Serbu Stan Perlengkapan Outdoor

INDOFEST 2023 Resmi Dibuka, Pengunjung Serbu Stan Perlengkapan Outdoor

Travel Update
Tips supaya Bisa Tidur di Kursi KA Ekonomi yang Tegak, Bawa Benda Ini

Tips supaya Bisa Tidur di Kursi KA Ekonomi yang Tegak, Bawa Benda Ini

Travel Tips
Usai Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Buka Lagi

Usai Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Buka Lagi

Travel Update
Deep and Extreme Indonesia 2023, Diskon Alat Olahraga Selam dan Ekstrem

Deep and Extreme Indonesia 2023, Diskon Alat Olahraga Selam dan Ekstrem

Travel Update
Panduan Lengkap ke Animalium BRI Cibinong, Info Jam Buka hingga Tips

Panduan Lengkap ke Animalium BRI Cibinong, Info Jam Buka hingga Tips

Travel Tips
Gratis Tiket Masuk ke Obelix Village di Sleman Selama Juni 2023

Gratis Tiket Masuk ke Obelix Village di Sleman Selama Juni 2023

Travel Update
Jadwal KRL Solo-Yogya Terbaru per 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Ada Lagi

Jadwal KRL Solo-Yogya Terbaru per 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Ada Lagi

Travel Update
Asyiknya Wisata Sambil Belajar Mengenal Satwa di Animalium BRIN

Asyiknya Wisata Sambil Belajar Mengenal Satwa di Animalium BRIN

Jalan Jalan
Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Travel Tips
Komunitas Balon Wonosobo Akan Gelar Festival Balon Udara di Purwokerto

Komunitas Balon Wonosobo Akan Gelar Festival Balon Udara di Purwokerto

Travel Update
Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur

Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+