"Jelas ini (rancangan RKUHP) menguntungkan kompetitor pariwisata lain seperti Thailand dan Malaysia di zaman perang dagang seperti ini," kata Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Ia menyebutkan dari informasi yang diterima, pemesanan wisata dari turis Australia untuk Oktober justru naik.
"Jadi Thailand dapat limpahan cancellation (pembatalan) dari Bali," pungkasnya.
Media Australia, The Sydney Morning Herald membuat artikel khusus mengenai RKUHP dan dampaknya terhadap turis Australia.
Salah satu narasumber adalah Profesor di Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat sebagai Director of the Centre for Indonesia Law, Islam and Society. Ia mengatakan peraturan mengenai seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan.
Baca juga: Turis Asing Mungkin Tak Akan Kembali ke Indonesia karena RKUHP
"Apakah wisatawan (asing) harus membawa akta pernikahan saat berkunjung ke Indonesia? Ini juga membuat wisatawan asing rentan diperas. Akan sangat mudah bagi polisi di Bali untuk berkata 'kamu belum menikah, kamu harus bayar'. Itu skenario yang sangat mungkin," kata Lindsey kepada The Sydney Morning Herald.
Lindsey juga mengatakan wajar jika pada akhirnya Australia mengelaurkan travel advice untuk warganya yang berkunjung ke Indonesia. Mengingat ada satu juta turis Australia berkunjung ke Indonesia setiap tahun.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan Kemenpar akan mensosialisasikan kepada calon pelanggan, para travelers, baik yang sudah terlanjur membatalkan maupun yang masih dalam proses pencarian, juga yang sudah memesan dan membayar melalui agen perjalanan online.
Baca juga: Polemik RKUHP, Kemenpar Sosialisasikan Turis Agar Tetap Berwisata ke Indonesia
Ia juga menekankan bahwa pengesahan RKHUP masih belum putus, masih dalam proses dan masih disempurnakan atas instruksi Presiden melalui Menkumham.
Jadi para wisatawan dari mancanegara silakan tetap berwisata ke Bali dan banyak destinasi menarik di Indonesia. Silakan tetap berwisata menikmati Wonderful Indonesia," tutup Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.